Suara.com - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, menjadi sorotan banyak pihak usai menjadi salah satu saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Ia dianggap memberikan keterangan palsu karena selalu mengubahnya dan kesaksiannya dianggap plintat-plintut hingga hakim geram.
Susi juga seringkali mengatakan "tidak tahu" dan menjeda sekian detik dari tiap pertanyaan yang diajukan hingga membuat hakim kesal. Hakim bahkan mengancam memberikan tindak pidana jika ia terus seperti itu.
Hakim juga mencurigai jika Susi menggunakan handsfree di balik kerudung yang dikenakannya untuk menerima aba-aba jawaban dari pihak luar. Namun, Susi membantah tudingan tersebut.
Ia sudah disumpah sebagai saksi, namun dari sejumlah keterangan yang disampaikan Susi ART Ferdy Sambo dalam persidangan tersebut, ada dua keterangan yang akhirnya ia cabut.
Isolasi mandiri Ferdy Sambo
Pertama, mengenai lokasi isolasi mandiri (isoman) yang sebelumnya disebut dilakukan di rumah Duren Tiga menjadi di Jalan Bangka. Perubahan ini ia sampaikan usai Majelis Hakim memeriksa tiga mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, dan Prayogi Iktara Wikaton dalam persidangan yang sama.
“Mohon maaf Pak keterangan soal anak saya cabut, dan rumah Duren Tiga bukan tempat isoman, tetapi rumah Jalan Bangka,” kata Susi.
Anak bungsu yang lahir dari Putri Candrawathi
Selanjutnya adalah soal anak bungsu Ferdy Sambo yang sempat disebut Susi sebagai anak kandung dari majikannya tersebut. Ia kerap menyampaikan bahwa si bungsu lahir dari rahim Putri Candrawathi.
Namun, Susi mencabut keterangan itu dalam kesempatan yang sama, yakni setelah Majelis Hakim memeriksa tiga mantan ajudan Ferdy Sambo. Ia dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Soal anak saya cabut," ucap Susi kepada Majelis Hakim.
Susi kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Majelis Hakim atas kesaksiannya sebelum ini.
"Mohon maaf yang mulia," ungkapnya.
Adapun, salah satu mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden, memastikan bahwa Putri Candrawathi tidak melahirkan pada waktu 1,5 tahun lalu (usia anak bungsunya saat ini).
"Dari tahun 2019 dia (Putri) pernah hamil atau melahirkan?" tanya hakim kepada Daden.
Berita Terkait
-
Heboh, Pengunjung Sidang Teriaki Sambo dan Putri Saat Pelukan dan Cium Kening di Ruang Sidang Sebelum Bertemu Keluarga Yosua
-
Terancam Dipidana, Ini Jawaban ART Ferdy Sambo yang Meragukan Majelis Hakim Saat Disidang
-
Usai Sambo dan Putri, Keluarga Brigadir J Hari Ini Berhadapan Langsung dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal
-
Diminta Pendapat Soal Sidang Sambo, Hotman Paris Dituduh Terima Uang Panas: Oh Nggak, Berlian Saya Lebih Mahal!!
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Enggan Kontak Mata Langsung dengan Orang Tua Yosua, Kirdi Putra: Takut Jadi Emosional
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!