Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris memberikan komentar soal sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Horman hadir dalam acara Catatan Demokrasi yang ditayangkan dari Kanal Youtube tvOneNews.
Hotman bilang bahwa, sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan hanya bumbu-bumbu, sebelum akhirnya Majelis Hakim jatuhkan vonis kepada para terdakwa.
"Yang jadi fokus adalah apakah ini pembunuhan berencana atau tidak," katanya dikutip pada Rabu, (2/11/2022).
Menurut dia, saksi utama mengungkap tewasnya Yosua itu ada di 4 terdakwa yaitu Richard Eliezer, Ricky, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Kemudian, Hotman menjelaskan soal pasal 340 KUHP pembunuhan berencana yang diterapkan oleh saksi ahli Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) dalam kasus sianida tempo lalu.
Bahwa ada 3 unsur yang harus penuhi dalam kasus pembunuhan berencana.
Pertama, pelaku dalam keadaan tenang, kedua, ada tenggang waktu untuk merencanakan aksinya, ketiga, pelaksanaannya dalam keadaan tenang.
"Di dalam berita acara, Ricky dan Bharada E menceritakan Sambo dalam keadaan menangis soal kejadian Magelang," ujar Hotman.
Pendapat Hotman dianggap membela para terdakwa untuk diringankan hukuman mereka.
Saor Siagian Inisiator TAMPAK (Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan) meragukan pendapat Hotman tersebut.
"Saya pikir karena sudah ada uang panjar," katanya sambil tertawa.
Tuduhan itu langsung dibantah oleh Hotman Paris. Dia mengaku pendapat yang disampaikan tersebut melihat dari dua sisi.
"Oh nggak..belum, karena berlian saya lebih mahal," tegas Hotman.
Sebagaimana diketahui, beberapa bulan lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
-
Populer: Hotman Paris Hapus Postingan soal Penahanan Nikita Mirzani hingga Kabar Anak Kedua Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Kemarahan Ibunda Yosua Ibaratkan Putri Candrawathi Seperti Potifar: "Hilang Nurani, Bertobat dan Berkata Jujurlah"
-
Raut Wajah Orang Tua Brigadir Yosua berubah saat Putri Candrawathi Minta Maaf
-
Dituduh Minta Anak Adopsi dari Keluarga Brigadir J, Apa Bantahan Putri Candrawathi?
-
Permintaan Khusus Putri Candrawathi kepada Brigadir J: Tolong Carikan dari Keluarga Ada Nggak Bayi Laki-laki
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025