Suara.com - Kesempatan untuk menjadi CPNS merupakan salah satu profesi yang dinantikan banyak orang. Karena itu, ketika ada isu CPNS akan dibuka pendaftarannya pada 2023, banyak yang bertanya-tanya benarkah ada CPNS 2023?
Isu tersebut telah dibenarkan oleh KemenPANRB. Pendaftaran CPNS 2023 dibuka dengan persiapan rekruitmen yang baru. Oleh karena itu, tunggu saja informasi lengkapnya tahun depan. Sebelum itu, kita bisa simak terlebih dahulu sistem pendaftaran CPNS 2023.
Sejumlah Isu tentang Pendaftaran CPNS 2023
Meskipun jadwal pendaftaran CPNS 2023 belum diumumkan, sekarang sudah ada sejumlah isu yang beredar. Adapun sejumlah kabar yang berkaitan dengan sistem pendaftaran 2023 adalah sebagai berikut;
- Sistem CPNS 2023 diselenggarakan dengan lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan dari dinas.
- Lowongan CPNS 2023 dibuka untuk lulusan S1 dan SMA.
- Seleksi CPNS 2023 juga akan menggunakan sistem terbatas, di mana hanya jabatan-jabatan tertentu saja yang dibuka.
- Dikabarkan juga bahwa ke depannya Pemerintah akan membutuhkan staf PNS untuk jabatan jaksa, hakim, dan lainnya.
Persyaratan Pendaftaran CPNS
Sambil menunggu pendaftaran CPNS 2023, sebaiknya siapkan terlebih dahulu persyaratan dokumen yang digunakan untuk mendaftar CPNS 2023.
Jika mengacu pada rekrutmen CPNS tahun sebelumnya, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan. Setiap dokumen di bawah ini harus di scan, karena nantinya akan diunggah ke laman pendaftaran.
- Swafoto ukuran maksimal 200kb dengan format jpeg/jpg
- Pas foto dengan latar merah ukuran maksimal 200kb dengan format jpeg/jpg
- Surat lamaran maksimal 300kb dengan format pdf
- KTP ukuran maksimal 200kb dengan format jpeg/jpg
- Ijazah dan STR ukuran maksimal 800kb dengan format pdf- Scan transkrip nilsi maksimal ukuran 500 kb dengan format pdf
- Berusia minimal 17 tahun
- Berusia maksimal 35 tahun
- Lulusan program studi terakreditasi BAN-PT
- Minimal IPK 2,75
Pendaftaran untuk lulusan SMA, harus memenuhi persyaratan seperti:
- Ijazah SMA
- foto yang sesuai format
- surat lamaran sesuai dengan bidang yang akan dilamar
Demikian itu informasi tentang CPNS 2023. Sementara itu saat ini pemerintah sudah membuka proses seleksi pegawai PPPK. Proses seleksi PPPK berlangsung sampai Januari 2023. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: Sederet Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan S1
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Sederet Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan S1
-
Beda PNS dan PPPK: Gaji, Jenjang Karir, Status Kepegawaian dan Masa Pensiun
-
Kementerian PAN-RB Pastikan Ada Seleksi Penerimaan CPNS Pada Tahun 2023
-
153 Arti Singkatan dalam Kepegawaian dari SPD, Kabid, hingga WTP, PPPK dan CPNS Wajib Tahu!
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard