Suara.com - Kesempatan untuk menjadi CPNS merupakan salah satu profesi yang dinantikan banyak orang. Karena itu, ketika ada isu CPNS akan dibuka pendaftarannya pada 2023, banyak yang bertanya-tanya benarkah ada CPNS 2023?
Isu tersebut telah dibenarkan oleh KemenPANRB. Pendaftaran CPNS 2023 dibuka dengan persiapan rekruitmen yang baru. Oleh karena itu, tunggu saja informasi lengkapnya tahun depan. Sebelum itu, kita bisa simak terlebih dahulu sistem pendaftaran CPNS 2023.
Sejumlah Isu tentang Pendaftaran CPNS 2023
Meskipun jadwal pendaftaran CPNS 2023 belum diumumkan, sekarang sudah ada sejumlah isu yang beredar. Adapun sejumlah kabar yang berkaitan dengan sistem pendaftaran 2023 adalah sebagai berikut;
- Sistem CPNS 2023 diselenggarakan dengan lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan dari dinas.
- Lowongan CPNS 2023 dibuka untuk lulusan S1 dan SMA.
- Seleksi CPNS 2023 juga akan menggunakan sistem terbatas, di mana hanya jabatan-jabatan tertentu saja yang dibuka.
- Dikabarkan juga bahwa ke depannya Pemerintah akan membutuhkan staf PNS untuk jabatan jaksa, hakim, dan lainnya.
Persyaratan Pendaftaran CPNS
Sambil menunggu pendaftaran CPNS 2023, sebaiknya siapkan terlebih dahulu persyaratan dokumen yang digunakan untuk mendaftar CPNS 2023.
Jika mengacu pada rekrutmen CPNS tahun sebelumnya, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan. Setiap dokumen di bawah ini harus di scan, karena nantinya akan diunggah ke laman pendaftaran.
- Swafoto ukuran maksimal 200kb dengan format jpeg/jpg
- Pas foto dengan latar merah ukuran maksimal 200kb dengan format jpeg/jpg
- Surat lamaran maksimal 300kb dengan format pdf
- KTP ukuran maksimal 200kb dengan format jpeg/jpg
- Ijazah dan STR ukuran maksimal 800kb dengan format pdf- Scan transkrip nilsi maksimal ukuran 500 kb dengan format pdf
- Berusia minimal 17 tahun
- Berusia maksimal 35 tahun
- Lulusan program studi terakreditasi BAN-PT
- Minimal IPK 2,75
Pendaftaran untuk lulusan SMA, harus memenuhi persyaratan seperti:
- Ijazah SMA
- foto yang sesuai format
- surat lamaran sesuai dengan bidang yang akan dilamar
Demikian itu informasi tentang CPNS 2023. Sementara itu saat ini pemerintah sudah membuka proses seleksi pegawai PPPK. Proses seleksi PPPK berlangsung sampai Januari 2023. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: Sederet Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan S1
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Sederet Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan S1
-
Beda PNS dan PPPK: Gaji, Jenjang Karir, Status Kepegawaian dan Masa Pensiun
-
Kementerian PAN-RB Pastikan Ada Seleksi Penerimaan CPNS Pada Tahun 2023
-
153 Arti Singkatan dalam Kepegawaian dari SPD, Kabid, hingga WTP, PPPK dan CPNS Wajib Tahu!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini