Suara.com - Kabar tentang pendaftaran CPNS 2023 telah beredar, lengkap dengan syarat dokumen yang harus dipenuhi. Untuk Anda yang memiliki minat untuk mendaftarkan diri, maka ada baiknya Anda menyimak artikel singkat ini hingga selesai sebab terdapat keterangan mengenai syarat dokumen pendaftaran CPNS 2023.
Animo masyarakat Indonesia sendiri masih sangat tinggi untuk mengisi berbagai formasi di lembaga pemerintahan. Meski sempat diterpa kabar kurang sedap atas banyaknya anak muda yang merasa kecewa atas pekerjaan yang telah diperolehnya ini, namun hal ini tidak menurunkan antusiasme publik dalam memanfaatkan kesempatan yang dibuka.
Dikabarkan bahwa syarat dokumen pendaftaran CPNS 2023 tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Penjelasannya bisa Anda dapatkan di bawah ini.
Sederet Syarat Dokumen untuk Pendaftaran CPNS 2023
Beberapa dokumen syarat yang harus dipersiapkan untuk lulusan S1 antara lain sebagai berikut.
- Pertama, hasil scan swafoto ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
- Scan pas foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
- Scan surat lamaran, ukuran maksimal 300 kb, dengan format pdf
- Scan KTP, ukuran maksimal 200 kb, dengan format pdf
- Scan dokumen pendukung lain, ukuran maksimal 800 kb, dengan format pdf
- Scan transkrip nilai, ukuran maksimal 500 kb, dengan format pdf
Untuk lulusan SMA, syarat dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut.
- Ijazah dan juga transkrip nilai
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Sertifikat ijazah komputer
- Fotokopi identitas, seperti KTP atau surat keterangan identitas lainnya
- Pas foto 3x4
- CV atau riwayat hidup
- Surat lamaran
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan dimanapun
Berkas dan dokumen tersebut harus disiapkan, dan dipastikan kebenaran dan validitasnya. Dengan demikian ketika pembukaan pendaftaran tiba, Anda bisa dengan mudah memasukkan berkas-berkas tersebut tanpa harus kerepotan mempersiapkannya lagi.
Syarat Pendaftaran CPNS Periode 2023
Selain melengkapi berkas yang sudah dicantumkan di atas, Anda juga wajib memenuhi syarat pendaftaran yang telah ditetapkan. Syaratnya cukup sederhana dan jelas, sehingga idealnya tidak sulit dipenuhi.
Baca Juga: 153 Arti Singkatan dalam Kepegawaian dari SPD, Kabid, hingga WTP, PPPK dan CPNS Wajib Tahu!
- Memiliki usia minimal 17 tahun, dan minimal 35 tahun
- Merupakan lulusan program studi yang telah terakreditasi BAN-PT
- Memiliki IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1
Tidak sulit untuk dipenuhi bukan?
Mempersiapkan diri untuk menghadapi pembukaan lowongan CPNS di tahun 2023 bisa jadi hal produktif yang dapat Anda lakukan di penghujung tahun 2022 ini. Semoga artikel terkait syarat dokumen pendaftaran CPNS 2023 ini berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Daftar Dokumen Seleksi PPPK Nakes 2022, Tak Hanya KTP dan Ijazah, Butuh Link Video!
-
Ini Syarat Umum, Khusus dan Dokumen untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
-
Kementerian PAN-RB Pastikan Ada Seleksi Penerimaan CPNS Pada Tahun 2023
-
153 Arti Singkatan dalam Kepegawaian dari SPD, Kabid, hingga WTP, PPPK dan CPNS Wajib Tahu!
-
Kapan Seleksi CPNS PPPK 2022 Dibuka? Simak Informasi dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui