Suara.com - Kabar tentang pendaftaran CPNS 2023 telah beredar, lengkap dengan syarat dokumen yang harus dipenuhi. Untuk Anda yang memiliki minat untuk mendaftarkan diri, maka ada baiknya Anda menyimak artikel singkat ini hingga selesai sebab terdapat keterangan mengenai syarat dokumen pendaftaran CPNS 2023.
Animo masyarakat Indonesia sendiri masih sangat tinggi untuk mengisi berbagai formasi di lembaga pemerintahan. Meski sempat diterpa kabar kurang sedap atas banyaknya anak muda yang merasa kecewa atas pekerjaan yang telah diperolehnya ini, namun hal ini tidak menurunkan antusiasme publik dalam memanfaatkan kesempatan yang dibuka.
Dikabarkan bahwa syarat dokumen pendaftaran CPNS 2023 tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Penjelasannya bisa Anda dapatkan di bawah ini.
Sederet Syarat Dokumen untuk Pendaftaran CPNS 2023
Beberapa dokumen syarat yang harus dipersiapkan untuk lulusan S1 antara lain sebagai berikut.
- Pertama, hasil scan swafoto ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
- Scan pas foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
- Scan surat lamaran, ukuran maksimal 300 kb, dengan format pdf
- Scan KTP, ukuran maksimal 200 kb, dengan format pdf
- Scan dokumen pendukung lain, ukuran maksimal 800 kb, dengan format pdf
- Scan transkrip nilai, ukuran maksimal 500 kb, dengan format pdf
Untuk lulusan SMA, syarat dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut.
- Ijazah dan juga transkrip nilai
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Sertifikat ijazah komputer
- Fotokopi identitas, seperti KTP atau surat keterangan identitas lainnya
- Pas foto 3x4
- CV atau riwayat hidup
- Surat lamaran
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan dimanapun
Berkas dan dokumen tersebut harus disiapkan, dan dipastikan kebenaran dan validitasnya. Dengan demikian ketika pembukaan pendaftaran tiba, Anda bisa dengan mudah memasukkan berkas-berkas tersebut tanpa harus kerepotan mempersiapkannya lagi.
Syarat Pendaftaran CPNS Periode 2023
Selain melengkapi berkas yang sudah dicantumkan di atas, Anda juga wajib memenuhi syarat pendaftaran yang telah ditetapkan. Syaratnya cukup sederhana dan jelas, sehingga idealnya tidak sulit dipenuhi.
Baca Juga: 153 Arti Singkatan dalam Kepegawaian dari SPD, Kabid, hingga WTP, PPPK dan CPNS Wajib Tahu!
- Memiliki usia minimal 17 tahun, dan minimal 35 tahun
- Merupakan lulusan program studi yang telah terakreditasi BAN-PT
- Memiliki IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1
Tidak sulit untuk dipenuhi bukan?
Mempersiapkan diri untuk menghadapi pembukaan lowongan CPNS di tahun 2023 bisa jadi hal produktif yang dapat Anda lakukan di penghujung tahun 2022 ini. Semoga artikel terkait syarat dokumen pendaftaran CPNS 2023 ini berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Daftar Dokumen Seleksi PPPK Nakes 2022, Tak Hanya KTP dan Ijazah, Butuh Link Video!
-
Ini Syarat Umum, Khusus dan Dokumen untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
-
Kementerian PAN-RB Pastikan Ada Seleksi Penerimaan CPNS Pada Tahun 2023
-
153 Arti Singkatan dalam Kepegawaian dari SPD, Kabid, hingga WTP, PPPK dan CPNS Wajib Tahu!
-
Kapan Seleksi CPNS PPPK 2022 Dibuka? Simak Informasi dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan