Suara.com - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, membantah ikut menonton video yang menjadi bukti kunci pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ridwan berdalih justru baru mengetahui isi video tersebut setelah diceritakan oleh Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo saat sama-sama ditahan di Propam Mabes Polri.
Bantahan ini disampaikan Ridwan saat bersaksi di sidang Irfan Widyanto selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski membantah ikut menonton, Ridwan tak menampik bahwa Arif, Chuck, dan Baiquni Wibowo pada 13 Juli 2022 dini hari menumpang di teras rumahnya yang kebetulan berada di sebelah rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Saya melihat di situ AKBP Arif sudah duduk posisinya berdekatan dengan Kompol Chuck. Nah AKBP Arif sudah membuka laptop dan sedang melihat ke arah laptop kecil. Kemudian Kompol Baiquni juga duduk di sisi sebelahnya, yang tadinya diayunan kemudian pindah ke posisi sebelah mereka di isi kanan. Kemudian saya duduk berhadapan dengan AKBP Arif dan Chuck, dan laptop membelakangi saya," kata Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Ridwan mengklaim tak ikut duduk bersama dengan Arif, Chuck, dan Baiquni lantaran ketika itu anak buahnya yang sedang melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP datang memberi laporan kepadanya selaku kepala tim.
"Pembicaraan (dengan anak buah saya) itu selesai, posisi saya berhadapan dengan Arsyad (anak buah) tidak sempat duduk. Kemudian dia meninggalkan teras. Kemudian nggak lama Arif berdiri meninggalkan teras diikuti Chuck dan Baiquni," tanya Ridwan.
"Saksi melihat bertiga menonton laptop tersebut?," tanya jaksa.
"Saya melihat pada saat itu AKBP Arif yang fokus menonton kemudian diampingi Chuck juga," jawab Ridwan.
Ridwan mengklaim ketika itu juga tidak bertanya kepada Arif, Chuck, dan Baiquni soal apa yang sedang mereka tonton di laptop.
Baca Juga: Isi Percakapan Telepon Nikita Mirzani dan Ferdy Sambo,Minta Tolong Tidak Dipenjara
"Berapa lama mereka nonton video di laptop?," tanya jaksa.
"Kurang lebih 5 sampai 7 menit. Tidak lama," ungkap Ridwan.
"Saudara melihat ekspresi mereka ketika menonton?," tanya jaksa.
"Saya hanya melihat, sepintas melihat Baiquni itu beberapa kali dipanggil AKBP Arif pulang pergi begitu saja. Maksudnya datang terus balik lagi duduk di posisinya," beber Ridwan.
Majelis hakim lantas bertanya kepada Ridwan kapan dirinya mengetahui soal video yang ditonton oleh Arif, Chuck, dan Baiquni.
"Kapan tau isinya yang mereka tonton?," tanya hakim.
Berita Terkait
-
Bantah Ikut Arif Cs Nobar Video Yosua Terbunuh, Ridwan Soplanit: Mereka Baru Cerita Pas di Patsus
-
Panik Kicauan Netizen Viral di Medsos, AKP Rifaizal Samual Langsung Tancap Gas Cek CCTV Rumah Sambo
-
Isi Percakapan Telepon Nikita Mirzani dan Ferdy Sambo,Minta Tolong Tidak Dipenjara
-
Ibu Brigadir J Tanya Kejahatan Apa yang Sedang Ditutupi, Kuat Maruf Hanya Menunduk
-
PRT Ferdy Sambo Bernama Kodir Cengengesan di Depan Hakim Kenal Sentil Jaksa
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak