Suara.com - Indonesia menjadi salah satu negara yang dapat menyaksikan langsung fenomena astronomi gerhana bulan pada 8 November 2022. Lantas, fenomena gerhana bulan ini bisa disaksikan jam berapa?
Gerhana bulan yang bisa disaksikan di Indonesia kali ini merupakan gerhana bulan total. Durasi gerhana bulan total ini akan berlangsung selama 24 menit 58 detik.
Saat fenomena gerhana bulan terjadi, dampak yang akan dirasakan secara langsung oleh manusia adalah adanya pasang naik air laut lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasanya.
Fenomena gerhana bulan ini cukup jarang terjadi. Masyarakat Indonesia harus menunggu hingga 8 September 2025 mendatang jika ingin menyaksikan lagi gerhana bulan total. Oleh karenanya, jangan sampai Anda melewatkan untuk menyaksikan gerhana bulan total 8 November 2022 besok.
Gerhana Bulan 8 November 2022 Jam Berapa?
Menukil dari situs Lapan, berikut ini jadwal rinci waktu gerhana bulan dari awal hingga akhir beserta daftar lokasi untuk mengamatinya.
1. Gerhana Mulai
Dimulai pukul 15.02 WIB / 16.02 WITA / 17.02 WIT tidak dapat dilihat di seluruh Indonesia
2. Gerhana Sebagian
Dimulai pukul 16.09 WIB / 17.09 WITA / 18.09 WIT dapat dilihat di Papua Barat, Papua, Pulau Seram, Pulau Halmahera, Kepulauan Aru, Kepulauan Kai, Kepulauan Tanimbar
3. Gerhana Awal Total
Dimulai pukul 17.16 WIB / 18.16 WITA / 19.16 WIT dapat dilihat di Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi, NTB, NTT, Kalimantan Utara, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kapuas Hulu
4. Gerhana Bulan Total Puncak
Dimulai pukul 18.00 WIB / 19.00 WITA / 20.00 WIT dapat dilihat di seluruh Indonesia, kecuali Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Bengkulu
5. Gerhana Akhir Total
Berita Terkait
-
Niat Sholat Gerhana Bulan yang Benar Saat Sendirian, Jadi Imam atau Makmum
-
Gerhana Bulan 8 November 2022: Jadwal, Proses hingga Dampaknya
-
Cara Melihat Gerhana Bulan Total Terakhir hingga 2025
-
Sholat Gerhana Bulan 8 November 2022 Jam Berapa? Ini Panduan Lengkapnya
-
5 Mitos saat Gerhana Bulan, Ibu Hamil Bersiap Ngumpet 8 November 2022
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas