Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan mempersoalkan terkait Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe beberapa waktu lalu.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menegaskan kehadiran Firli bersama penyidik antirasuah bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melaksanakan tugas dalam penanganan penyidikan perkara korupsi.
"Tidak. Sepanjang dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas," kata Syamsuddin dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Menurut Syamsuddin tak ada ditemukan kejanggalan terkait kehadiran Firli di Papua. Ia, menyebut kedatangan Firli sudah sesuai dengan tugas pimpinan KPK agar dapat menyelesaikan proses penanganan perkara korupsi yang tengah berjalan di KPK.
"Tidak ada masalah jika insan KPK, termasuk pimpinan KPK, berhubungan dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tipikor yang sedang ditangani oleh KPK," imbuhnya
Seperti diketahui, kehadiran Firli bahuri di Papua menjadi sorotan publik. Dimana pimpinan KPK bertemu dengan pihak berperkara yang kasusnya tengah ditangani KPK.
Salah satunya sorotan itu disampaikan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Ia, mengaku heran apa urgensi Firli Bahuri harus turut hadir dalam pemeriksaan.
Dimana, sudah ada tim penyidik antirasuah bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang turut hadir untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Apalagi, ramai pula di publik foto Firli Bahuri tengah berjabat tangan dengan Lukas Enembe. Disaat itu, Firli berdiri mengenakan kemeja putih dibalut jaket berwarna hitam. Sedangkan, Lukas memakai kaos berwarna biru tengah duduk di meja makan.
Baca Juga: Resmi! Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Di Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang
"Hingga saat ini kami benar-benar tidak memahami apa urgensi seorang Ketua KPK Firli Bahuri datang menghadiri langsung pemeriksaan Lukas Enembe di kediamannya,"ucap Kurnia beberapa waktu lalu.
Kemudian, kata Kurnia, Dewas KPK sendiri juga disorot oleh ICW. Dimana tak mempermasalahkan Firli Bahuri turut hadir ke Papua. Meskipun pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020 memiliki alasan pembenar.
"Sepanjang dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan Pimpinan atau atasan langsung, namun melihat konstruksi kejadiannya, kehadiran Firli tidak dibutuhkan dalam proses pemeriksaan Lukas," kata Kurnia
"Jadi, Dewan Pengawas seharusnya melarang, bukan malah membiarkan peristiwa itu terjadi," tambahnya
Dari catatan ICW, kata Kurnia, terhitung ini kali kedua Firli bertemu dengan pihak berperkara di KPK. Dimana, sebelumnya pada pertengahan Mei tahun 2018 lalu, sempat Firli bertemu dengan eks Gubernur NTB Tuan Guru Bajang.
"Akibat peristiwa tersebut ia (Firli) kemudian terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Ini memperlihatkan sejak dulu hingga kini Firli tidak memiliki standar etika sebagai pimpinan KPK," imbuhnya
Berita Terkait
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Cecar Ridwan Soal Tupoksi Jabatannya Sebagai Sekda Papua
-
Resmi! Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Di Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang
-
MAKI Pertanyakan Urgensi Ketua KPK Sambangi Lukas Enembe, Permintaan dari Jokowi?
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen dari Dua Kantor Perusahaan Swasta di Jayapura
-
Jatuh Sakit, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bukan Cuma yang Viral, Alyssa Daguise Beberkan Rahasia Pilih Skincare yang Aman untuk Baby Soleil
-
BRIN Kembangkan Teknologi untuk Pulihkan Lahan Bekas Tambang, Seberapa Efektif?
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas
-
Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri
-
Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia
-
Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin