Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri ikut mendampingi timnya saat memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadi, Koya Tengah, Jayapura. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pada Lukas.
Terlibatnya Firli dalam pemeriksaan ini kontan menuai pro kontra dari berbagai pihak. Banyak pihak yang mempertanyakan kepentingan Firli ikut menyambangi gubernur yang terjerat kasus dugaan korupsi tersebut.
Salah satu pihak yang menyoroti kedatangan Filri ke Lukas adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Boyamin mempertanyakan urgensi dari Filri sehingga ikut menemui Lukas Enembe.
Boyamin juga turut mempertanyakan kebenaran soal pernyataan dari Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. Pasalnya, Aloysius mengatakan bahwa kedatangan Firli ke Jayapura merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo.
"Tadi di TV yang lain Aloysius Renwarin, Pak Firli datang ke sana itu justru yang disampaikan pertama kali pada Pak Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan bahwa Pak Firli datang ke sana karena perintah presiden," ujar Boyamin seperti dikutip melalui acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu (5/11/22).
Jika pernyataan dari pengacara Lukas tersebut benar, Boyamin lantas menyebut bahwa kini KPK berada di bawah kekuasaan eksekutif.
"Nah, kalau itu benar begitu berarti apakah KPK di bawah kekuasaan eksekutif yang seperti itu. Meskipun Undang-Undang KPK yang baru Nomor 19 Tahun 2019, memang KPK menjadi rumpun eksekutif," lanjut Boyamin.
Dalam dialognya, ia lantas menyinggung soal urgensi kedatangan Firli.
"Apakah urgensi Pak Ketua KPK ini ada untuk juga ikut bersama rombongan penyedik dan dokter untuk datang ke sana?" tanya Boyamin.
Baca Juga: Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen dari Dua Kantor Perusahaan Swasta di Jayapura
Boyamin lantas memprediksi alasan kedatangan Filrli menemui Lukas.
"Apakah kemudian misalnya, karena ini permintaan Lukas Enembe supaya keamanannya terjamin dan lain sebagainya. Kalau itu juga nggak papa diberitahuan saja kepada masyarakat kalau memang itu urgensinya," ujarnya.
"Tapi saya yakin tidak ada urgensi ke sana. Karena nyatanya memang permintaan dari Lukas Enembe itukan dipriksa di rumahnya," imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Boyamin dengan tegas mengatakan bahwa Firli tidak memiliki kepentinggan saat datang ke Jayapura.
"Jadi tidak ada urgensi dari Pak Filri Bahuri ini untuk ikut datang ke Jayapura dalam rangka pemeriksaan itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen dari Dua Kantor Perusahaan Swasta di Jayapura
-
Selain Periksa Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen Hingga Bukti Elektronik dari Geledah Tiga Lokasi di Papua
-
Pakar Hukum Pidana Soal Kedatangan Ketua KPK Temui Lukas Enembe: Tidak Ada Urgensi
-
Meski Tidak Ada yang Dilanggar, Ketua KPK Diminta Jelaskan soal Pertemuan dengan Lukas Enembe
-
Soroti Firli Bahuri Ikut Hadir Periksa Lukas Enembe di Papua, ICW: Apa Urgensi Ketua KPK
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi