Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri ikut mendampingi timnya saat memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadi, Koya Tengah, Jayapura. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pada Lukas.
Terlibatnya Firli dalam pemeriksaan ini kontan menuai pro kontra dari berbagai pihak. Banyak pihak yang mempertanyakan kepentingan Firli ikut menyambangi gubernur yang terjerat kasus dugaan korupsi tersebut.
Salah satu pihak yang menyoroti kedatangan Filri ke Lukas adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Boyamin mempertanyakan urgensi dari Filri sehingga ikut menemui Lukas Enembe.
Boyamin juga turut mempertanyakan kebenaran soal pernyataan dari Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. Pasalnya, Aloysius mengatakan bahwa kedatangan Firli ke Jayapura merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo.
"Tadi di TV yang lain Aloysius Renwarin, Pak Firli datang ke sana itu justru yang disampaikan pertama kali pada Pak Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan bahwa Pak Firli datang ke sana karena perintah presiden," ujar Boyamin seperti dikutip melalui acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu (5/11/22).
Jika pernyataan dari pengacara Lukas tersebut benar, Boyamin lantas menyebut bahwa kini KPK berada di bawah kekuasaan eksekutif.
"Nah, kalau itu benar begitu berarti apakah KPK di bawah kekuasaan eksekutif yang seperti itu. Meskipun Undang-Undang KPK yang baru Nomor 19 Tahun 2019, memang KPK menjadi rumpun eksekutif," lanjut Boyamin.
Dalam dialognya, ia lantas menyinggung soal urgensi kedatangan Firli.
"Apakah urgensi Pak Ketua KPK ini ada untuk juga ikut bersama rombongan penyedik dan dokter untuk datang ke sana?" tanya Boyamin.
Baca Juga: Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen dari Dua Kantor Perusahaan Swasta di Jayapura
Boyamin lantas memprediksi alasan kedatangan Filrli menemui Lukas.
"Apakah kemudian misalnya, karena ini permintaan Lukas Enembe supaya keamanannya terjamin dan lain sebagainya. Kalau itu juga nggak papa diberitahuan saja kepada masyarakat kalau memang itu urgensinya," ujarnya.
"Tapi saya yakin tidak ada urgensi ke sana. Karena nyatanya memang permintaan dari Lukas Enembe itukan dipriksa di rumahnya," imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Boyamin dengan tegas mengatakan bahwa Firli tidak memiliki kepentinggan saat datang ke Jayapura.
"Jadi tidak ada urgensi dari Pak Filri Bahuri ini untuk ikut datang ke Jayapura dalam rangka pemeriksaan itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen dari Dua Kantor Perusahaan Swasta di Jayapura
-
Selain Periksa Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen Hingga Bukti Elektronik dari Geledah Tiga Lokasi di Papua
-
Pakar Hukum Pidana Soal Kedatangan Ketua KPK Temui Lukas Enembe: Tidak Ada Urgensi
-
Meski Tidak Ada yang Dilanggar, Ketua KPK Diminta Jelaskan soal Pertemuan dengan Lukas Enembe
-
Soroti Firli Bahuri Ikut Hadir Periksa Lukas Enembe di Papua, ICW: Apa Urgensi Ketua KPK
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi
-
Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS
-
Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih
-
Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?
-
Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi
-
Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku