Suara.com - Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengklaim tidak keberatan sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat disiarkan secara live. Hanya saja mereka mengeluh lantaran merasa volume pengeras suara dalam persidangan saat pihaknya bertanya kepada saksi selalu dikecilkan.
"Kami tidak keberatan dengan siaran live, tetapi kami perlukan bahwa apabila JPU (jaksa penuntut umum) yang bertanya suaranya diperdengarkan, akan tetapi saat tim penasehat hukum yang menanyakan kepada saksi, itu suaranya dikecilkan," keluh kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri, Arman Hanis kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Atas hal itu, Arman meminta majelis hakim berimbang dalam memberikan kesempatan kepada pihaknya.
"Jadi kami mohon untuk bisa keadilan yang berimbang kami diberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya oleh majelis hakim," pintanya.
Menanggapi itu, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa memastikan akan memberikan kesempatan yang sama. Namun dia mengimbau kepada tim kuasa hukum dan jaksa untuk tidak mengulang pertanyaan kepada saksi.
"Oke kami akan berikan hal itu kesempatan yang sama dalam hal pembuktian, tapi sekali lagi sesuatu yang sudah ditanyakan mohon tidak diulang lagi," imbau hakim Wahyu.
PRT hingga Ajudan jadi Saksi
Dalam sidang kali ini, ada 10 saksi yang dihadirkan jaksa.
Mereka adalah Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Security), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (security), Daryanto/ Kodir (ART), Marjuki (security komplek), Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), dan Farhan Sabilah (anggota Polri).
Baca Juga: Putri Pamer Kemesraan dengan Sambo di Sidang, PRT Susi Ikut-ikutan Peluk dan Cium Tangan Majikan
Kembali Pamer Pelukan di Sidang
Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo masuk lebih dulu ke ruang sidang utama sekitar pukul 10.16 WIB. Eks Kadiv Propam Polri itu terpantau mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, dan kacamata.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga terlihat membawa buku catatan berwarna hitam yang dia bawa seperti sidang sebelumnya. Kepada majelis hakim, Ferdy Sambo mengaku dalam kondisi sehat.
Tak lama berselang, hakim Wahyu memerintahkan agar Putri Candrawathi untuk masuk ke dalam ruang sidang. Setelah mencopot rompi tahanan, Putri yang mengenakan pakaian serba putih langsung masuk dan duduk di kursi terdakwa.
"Saudara Putri Candrawathi sehat?" tanya hakim Wahyu.
"Sehat yang mulia," jawab Putri.
Berita Terkait
-
Putri Pamer Kemesraan dengan Sambo di Sidang, PRT Susi Ikut-ikutan Peluk dan Cium Tangan Majikan
-
Ketemu Majikannya di Sidang, PRT Susi Peluk Erat Putri Lalu Cium Tangan Ferdy Sambo
-
Brigadir J Tiba-tiba Keluar dari Grup WA Keluarga Pagi Ini, Bukti HP Masih 'Dimainkan' Kubu Sambo?
-
Eksepsi Ditolak Hakim, Sidang Arif Rachman Arifin Dilanjutkan dengan Pembuktian
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka