Suara.com - Pendaftaran seleksi PPPK 2022 telah resmi dibuka sejak 31 Oktober hingga pertengahan bulan November 2022 mendatang. Untuk mengikuti pendaftaran PPPK 2022, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi para pelamar. Salah satunya yaitu scan dokumen seperti KTP atau lainnya. Bagaimana cara scan dokumen lewat HP?
Bagi yang tidak mempunyai scanner, mungkin Anda akan sedikit kesulitan. Anda perlu mencari tempat jasa scanner untuk scan dokumen tersebut. Sebenarnya ada cara mudah scan dokumen yaitu menggunakan HP.
Lantas, bagaimana cara scan dokumen lewat HP untuk daftar PPPK 2022? Untuk selengkapnya, simak berikut ini ulasan cara scan dokumen lewat HPuntuk daftar PPPK 2022 yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Scan Dokumen Lewat HP
1. Pertama, buka Google Drive di HP
2. Lalu, klik tombol "Add" ( berlambang + dalam lingkaran)
3. Kemudian pilih menu Scan, selanjutnya kamu akan kamera akan terbuka untuk memindai dokumen
4. Berikutnya, tekan tombol Shutter untuk proses pemindaian
5. Untuk mengedit foto, tekan tombol centang/ceklis untuk mengedit Edit
6. Pada tahap pengeditan, kamu bisa melalukan pemotongan, merotasi, atau memberi warnai dokumen yang dipindai
7. Jika proses edit sudah selesai, tekan tombol Save
8. Pada menu Save to Drive, berikan judul dokumen, lalu pilih akun Google, dan pilih folder untuk penyimpananya
9. Jika sudah selesai, tekan tombol Save
10. Setelah itu, dokumen yang dipindai akan tersimpan langsung di Google Drive
Sebagai informasi tambahan, dokumen yang telah dipindai nantinya memiliki format PDF. Anda bisa langsung unduh scan dokumen tersebut dari Google Drive untuk keperluan pendaftaran PPPK 2022.
Berita Terkait
-
Apa Itu DJP Online? Situs Bayar dan Lapor Pajak SPT Tahunan
-
Cara Mudah Download Video YouTube Gratis di HP dan Laptop
-
Ini Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana Bulan Terbaik, Lengkap dengan Bacaan Niat
-
Misteri Keberadaan HP Brigadir J: Tak Ditemukan di TKP, Mendadak Keluar Grup WA Keluarga
-
Cara Melihat Gerhana Bulan Total yang Aman Hari Ini, Perlukah Teleskop?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?