Suara.com - Pendaftaran seleksi PPPK 2022 telah resmi dibuka sejak 31 Oktober hingga pertengahan bulan November 2022 mendatang. Untuk mengikuti pendaftaran PPPK 2022, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi para pelamar. Salah satunya yaitu scan dokumen seperti KTP atau lainnya. Bagaimana cara scan dokumen lewat HP?
Bagi yang tidak mempunyai scanner, mungkin Anda akan sedikit kesulitan. Anda perlu mencari tempat jasa scanner untuk scan dokumen tersebut. Sebenarnya ada cara mudah scan dokumen yaitu menggunakan HP.
Lantas, bagaimana cara scan dokumen lewat HP untuk daftar PPPK 2022? Untuk selengkapnya, simak berikut ini ulasan cara scan dokumen lewat HPuntuk daftar PPPK 2022 yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Scan Dokumen Lewat HP
1. Pertama, buka Google Drive di HP
2. Lalu, klik tombol "Add" ( berlambang + dalam lingkaran)
3. Kemudian pilih menu Scan, selanjutnya kamu akan kamera akan terbuka untuk memindai dokumen
4. Berikutnya, tekan tombol Shutter untuk proses pemindaian
5. Untuk mengedit foto, tekan tombol centang/ceklis untuk mengedit Edit
6. Pada tahap pengeditan, kamu bisa melalukan pemotongan, merotasi, atau memberi warnai dokumen yang dipindai
7. Jika proses edit sudah selesai, tekan tombol Save
8. Pada menu Save to Drive, berikan judul dokumen, lalu pilih akun Google, dan pilih folder untuk penyimpananya
9. Jika sudah selesai, tekan tombol Save
10. Setelah itu, dokumen yang dipindai akan tersimpan langsung di Google Drive
Sebagai informasi tambahan, dokumen yang telah dipindai nantinya memiliki format PDF. Anda bisa langsung unduh scan dokumen tersebut dari Google Drive untuk keperluan pendaftaran PPPK 2022.
Berita Terkait
-
Apa Itu DJP Online? Situs Bayar dan Lapor Pajak SPT Tahunan
-
Cara Mudah Download Video YouTube Gratis di HP dan Laptop
-
Ini Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana Bulan Terbaik, Lengkap dengan Bacaan Niat
-
Misteri Keberadaan HP Brigadir J: Tak Ditemukan di TKP, Mendadak Keluar Grup WA Keluarga
-
Cara Melihat Gerhana Bulan Total yang Aman Hari Ini, Perlukah Teleskop?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah