Suara.com - Para pekerja dan karyawan yang memiliki NPWP perlu tahu apa itu DJP online. Sebab situs ini dibutuhkan ketika melaporkan pajak atau SPT tahunan.
Sebab kekinian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bisa dilaporkan secara online ke pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Nah, platform yang dipakai bernama DJP online.
Mengenal Apa itu DJP Online
Dapat diperjelas, DJP online adalah situs dan aplikasi pajak online dari Direktorat Jenderal Pajak untuk mempermudah pelaporan SPT. Sehingga para wajib pajak tidak perlu menunggu lama ke kantor pajak ataupun menunda pembayaran pajaknya.
Waktu pelaporan SPT setiap tahun dibatasi pada tanggal 31 Maret baik secara online ataupun offline.
Setiap tahun warga yang bekerja atau melakukan usaha dengan pendapatan di atas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) wajib membayar pajak. Pembayaran pajak dimulai dengan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Pribadi.
Artinya, wajib pajak selain melaporkan SPT juga dapat melakukan pembayaran pajak lewat aplikasi DJP Online melalui fitur e-Billing.
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), e-Billing pajak adalah metode pembayaran pajak secara elektronik dengan menggunakan kode billing atau ID billing sebagai cara untuk bayar pajak online.
Namun sebelum melaporkan dan membayar pajak tahunan, wajib pajak perlu memiliki akun DJP online terlebih dahulu. Bagaimana caranya?
Baca Juga: 2 Cara Dapat EFIN Secara Online, Mudah dan Cepat Tak Perlu Repot ke Kantor Pajak!
Proses pembuatan akun DJP Online dilakukan secara bertahap dan tidak bisa dilakukan secara online semuanya. Pertama, Anda perlu mendapatkan Kode e-FIN dahulu di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Dikutip dari laman cimbniaga.co.id, berikut langkah untuk mendapatkan e-FIN pajak.
Cara dapat kode e-FIN pajak:
- Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di kota Anda dengan membawa fotokopi KTP dan fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jika Anda belum memiliki kartu NPWP, minta ke kantor tempat Anda bekerja.
- Mengisi formulir pembuatan e-FIN di loket yang telah disediakan.
- Selanjutnya, aktivasi e-FIN dengan tautan yang dikirimkan ke alamat email Anda. Nomor e-FIN selanjutnya bakal berguna untuk membuat akun DJP Online.
Setelah mendapat kode e-FIN pajak, Anda baru bisa membuat akun DJP online. Ikuti langkah-langkah berikut untuk tahu cara buat akun DJP online.
Cara buat akun DJP online:
Berita Terkait
-
2 Cara Dapat EFIN Secara Online, Mudah dan Cepat Tak Perlu Repot ke Kantor Pajak!
-
Berapa Denda Tidak Lapor SPT Tahunan? Jangan Anggap Remeh, Segera Lapor Sebelum 31 Maret 2022!
-
Simak Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 SS Lewat DJP Online untuk Karyawan Sebelum 31 Maret 2022
-
Cara Daftar DJP Online Mudah dan Cepat, Segera Lakukan Pendaftaran Agar Bisa Lapor Pajak Lewat HP!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum