Penyelidikan ini dilakukan di negara seperti Selandia Baru dan Australia dilakukan terhadap satu atau lebih peristiwa kematian untuk mengetahui sebab yang terjadi.
Narapidana Brenton Tarrant termasuk pihak yang dilibatkan dalam penyelidikan koroner tersebut dan tahun lalu tim pengacaranya mengirim memo kepada koroner menjelang penyelidikan untuk mengetahui apa saja yang akan diselidiki.
Dalam korespondensi diungkapkan bahwa Tarrant merasa bahwa pernyataan bersalahnya dilakukan dalam situasi di bawah tekanan sehingga ia kemungkinan besar tidak mendapatkan keputusan yang adil.
Anggota keluarga korban dari kalangan Muslim mengatakan bahwa mereka melihat ini sebagai salah satu taktik dari Tarrant untuk menyuarakan pendapat pribadi demi mendapatkan pemberitaan dan berpotensi memperdalam trauma keluarga korban.
Karena rentang waktu sudah lewat sejak dia dinyatakan bersalah, Tarrant harus mengajukan permohonan agar bandingnya disidangkan lagi, hal yang menurut para pakar hukum kasusnya bisa berlanjut lama.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News
Berita Terkait
-
Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup
-
Ingin Pindah ke New Zealand? Bocoran Aturan Skilled Migrant 2026 dari Konten Kreator Andy Saputra
-
Pemain Selandia Baru Tegaskan Dukungan untuk Iran: Mereka Layak di Piala Dunia 2026
-
Selandia Baru Tetap Lakukan Persiapan Melawan Iran Jelang Piala Dunia 2026
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ade Armando Ungkap Alasan Mengundurkan Diri dari PSI: Ada yang Ingin Menghabisi Saya dan Partai
-
Kapal Sipil Oman di Selat Hormuz Ditembak Kapal Perang Amerika Serikat, 5 Orang Tewas
-
Diperiksa Soal Kasus Pemerasan THR, Plt Bupati Cilacap Bersumpah: Demi Allah, Saya Nggak Tahu
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman
-
Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban
-
Tarif Kereta AS untuk Piala Dunia 2026 Melejit, Picu Protes Keras Suporter Global
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Okupansi Hotel Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Anjlok Drastis, Banyak Pembatalan
-
KY Uji Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung, Masyarakat Diajak 'Kuliti' Rekam Jejak Peserta