Suara.com - Sejak 2 November 2022, secera serentak siaran TV analog telah diberhentikan oleh Kemkominfo dan beralih ke TV digital. Lantas, bagaimana cara menonton siaran TV digital? Mari simak penjelasannya berikut ini.
Diketahui, pemutusan siaran TV analog untuk saat ini hanya berlaku di wilayah Jabodetabek. Meski demikian, pengguna TV analog masih bisa menikmati siaran televisi dengan beralih ke Tab digital. Nah, untuk bisa menggunakan siaran TV digital perlu menggunakan perangkat Set Top Box (STB).
STB merupakan suatu alat untuk menangkap sinyal digital dan mengkonversinya menjadi gambar maupun suara yang kemudian ditayangkan pada TV analog.
Siaran TV digital ini diklaim memiliki kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dan dilengkapi informasi tentang kebencanaan. Bagi yang belum tahu cara menonton siaran TV digital, simak penjelasannya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.
Cara menonton siaran TV digital
1. Pertama-tama, siapkan STB dan TV analog
2. Pastikan menggunakan STB jenis DVB-T2 yang memang mendukung sambungan antena TV analog.
3. Pastikan TV analog dalam mode power off
5. Lalu, cabut kabel antena pada TV analog
Baca Juga: Kekurangan TV Digital Dibandingkan TV Analog
6. Kemudian sambungkan antena kabel ke port di bagian punggung STB.
7. Berikutnya, kabel HDMI yang ada di port STB disambungkan ke TV analog
8. Jika TV analog belum didukung sambungan HDMI, maka bisa disambungkan menggunakan kabel AV yang mempunyai tiga ujung konektor warna merah, kuning, serta putih.
9. Pastikan perangkat STB sudah terhubung dengan daya.
10. Lalu, STB dan TV analog dinyalakan
11. Setelah itu, masuk ke bagian menu settingan TV analog, dan klik mode tampilan AV
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran