Suara.com - Jenderal (Purn) Idham Azis selaku mantan Kapolri disebut-sebut dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Idham Azis disebut oleh saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yakni Daden Mifathul Haq.
Daden menceritakan tentang rencana kegiatan Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Hari itu merupakan peristiwa pembunuhan Brigadir J. Saat itu, Ferdy Sambo berencana bermain bulu tangkis di Depok, Jawa Barat.
Daden menyebutkan bahwa saat itu mantan Kadiv Propam Polri tersebut akan bermain bulu tangkis bersama mantan pimpinan Polri, yakni Idham Azis di lapangan bulu tangkis milik mantan Kapolri tersebut.
"Mantan pimpinan Polri itu siapa?," tanya hakim.
"Pak Idham yang mulia," jawab Daden
"Oh Idham Azis mantan Kapolri. Oke,” ujar hakim.
Berkaitan dengan hal tersebut, banyak pihak yang ingin mengetahui harta kekayaan Idham Azis. Pasalnya, ia memiliki sebuah lapangan bulu tangkis yang dapat digunakan oleh anggota polri lainnya.
Untuk itu, berikut ini rincian harta kekayaan Idham Azis yang dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan pada 22 Maret 2020 saat Idham Azis menjabat sebagai Pimpinan Tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
1. Tanah dan Bangunan (Total: Rp3.458.937.000)
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Beri Saran ke Ferdy Sambo Latihan Jadi Orang Gila Ketimbang Tebar Fitnah
a. Tanah dengan luas 225 m2 di Kab / Kota Kota Depok, Hasil Sendiri Rp353.925.000
b. Tanah dan Bangunan dengan luas 98 m2/50 m2 di Kab / Kota Kota Depok, Hasil Sendiri Rp108.346.000
c. Tanah dan Bangunan dengan luas 410 m2/100 m2 di Kab / Kota Kota Depok, Hasil Sendiri Rp258.340.000
d. Tanah dan Bangunan dengan luas 421 m2/300 m2 di Kab / Kota Kota Depok, Hasil Sendiri Rp586.077.000
e. Tanah dan Bangunan dengan luas 1338 m2/200 m2 di Kab / Kota Kota Depok, Hasil Sendiri Rp912.106.000
f. Tanah dengan luas 9932 m2 di Kab / Kota Kendari, Hasil Sendiri Rp99.350.000
Berita Terkait
-
Profil Ferdy Sambo Cs Tak Digali, Pribadi Brigadir J Malah 'Diserang' Habis-habisan, Apa Urgensinya?
-
Kamaruddin Simanjuntak Beri Saran ke Ferdy Sambo Latihan Jadi Orang Gila Ketimbang Tebar Fitnah
-
Profil Daden Miftahul Haq, Eks Ajudan Bongkar Peran Penting Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
-
Lama Diam, Putri Ferdy Sambo Mendadak Unggah Postingan Mengharukan: Kamu Pahlawanku Selamanya
-
Kesaksian Susi, Kuat Ma'ruf Sempat Pegang Ponsel Putri Candrawathi saat di Rumah Magelang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan