Suara.com - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Kesehatan diminati oleh banyak orang namun tak banyak yang tahu bagaimana cara daftar Tenaga PPPK Kesehatan 2022. Dirangkum berbagai sumber, pendaftaran kali ini juga memakai e-meterai. Apa itu?
Penggunaan e-meterai memiliki fungsi yang sama seperti pengunaan meterai pada umumnya. Untuk mendapatkan e-meterai, pelamar harus membuat akun e-meterai di distributor resmi yang terafiliasi dengan Perum Peruri, seperti:
- PT Peruri Digital Security (PDS) (https://e-meterai.co.id/)
- PT FINNET INDONESIA (https://finnet.e-meterai.co.id/)
- PT Mitra Pajakku (https://e-materai.pajakku.com/ )
- Koperasi Swadharma (https://swadharma.e-meterai.co.id/)
- PT Mitracomm Ekasarana (https://mitracomm.e-meterai.co.id/)
Cara Beli E-Meterai untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
- Masuk ke situs e-meterai.co.id
- Buat akun dengan klik "Daftar di sini"
- Pilih jenis user yang sesuai, misal: perseorangan, distributor atau internal perusahaan
- Unggah foto KTP berukuran maksimal 1 MB
- Menunggu proses verifikasi
- Setelah berhasil Log In, ada dua pilihan menu, yaitu "Pembelian" dan Pembubuhan"
- Klik "Pembelian"
- Pilih menu "Beli e-meterai"
Cara Menggunakan E-Meterai
- Klik menu "Pembubuhan"
- Masukkan detail informasi dokumen, seperti nomor dan tipe dokumen juga tanggal
- Unggah dokumen dengan format PDF
- Atur posisi meterai lalu klik 'Bubuhkan Meterai'
- Klik 'Yes' lalu masukkan PIN
Proses pembubuhan sudah selesai selanjutnya tinggal unduh dokumen yang telah dibubuhi e-meterai. Mudah bukan?
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan
Sebelum melakukan pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan, pastikan terlebih dahulu apakah kalian sudah memenuhi syarat dan termasuk kategori prioritas yang diutamakan oleh pemerintah.
Jika sudah, pelamar bisa melakukan pendaftaran di situs resmi dengan alamat sscasn.bkn.go.id. Berikut cara daftar PPPK Kesehatan 2022:
1. Pelamar wajib mencantumkan alamat email aktif untuk kelanjutan proses seleksi calon PPPK Tenaga Kesehatan.
Baca Juga: 5 Kriteria Peserta yang Dapat Nilai Tambah Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan
2. Pelamar yang tidak punya akun bisa melakukan update akun di portal nasional.
3. Bagi yang belum memiliki akun, wajib membuat secara daring menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data dukcapil di portal nasional.
4. Melakukan upload KTP dan swafoto.
5. Bagi yang sudah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan di portal nasional.
6. Melakukan pemilihan sesuai kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang dibuka lowongannya di portal nasional.
7. Memilih jabatan di portal nasional yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Dukung KLHK, NHM Laksanakan Aksi Bersih-bersih Serentak World Cleanup Day 2025 bersama Mitra Lokal
-
Sejak 2003, Haji Robert Konsisten Membina Ribuan Santri Penghafal Qur'an
-
Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Kamtibmas & Susun Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
-
Mimpi Jadi Tentara Terhalang Duit? KSAD Maruli Simanjuntak: Siapa Pun Bisa Daftar Tanpa Biaya!
-
Tragedi Minggu Pagi, Atap Gedung Rp120 Miliar KPT Brebes Ambruk, Warga dan Pekerja Jadi Korban
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Panglima TNI Ungkap Alasan RI Butuh Tank Harimau, Senjata Pamungkas Penjaga Kedaulatan
-
Kinerja DPR Banyak Dikritik, Adian Napitupulu: Terbelenggu Aturan Sendiri
-
'Kekuatan Siluman' di Balik Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Dino Patti Djalal Bongkar 3 Kejanggalan
-
Beda Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney vs MDIS Singapura, Bak Langit Bumi