Suara.com - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 telah dibuka hingga 13 November mendatang. Sebagai informasi, seleksi PPPK Guru ini ditujukan kepada guru yang kemudian akan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), selain CPNS. Lalu apakah fresh graduate bisa daftar PPPK 2022?
Dengan adanya pengumuman pendaftaran PPPK 2022, tidak jarang para fresh graduate mencari informasi mengenai lowongan ini. Sayangnya, fresh graduate tidak bisa daftar PPPK 2022 karena telah dibedakan pada tiga prioritas.
Adapun pelamar prioritas yang dimaksud yaitu pelamar prioritas I (P1), pelamar prioritas II (P2) dan pelamar prioritas III (P3). Pada prioritas I yang dimaksud yaitu tenaga honorer eks kategori II (THK-II), lulusan PPG, guru non-ASN atau guru swasta yang telah mengikuti seleksi 2021.
Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas II. Pada pelamar prioritas III merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun.
Selain adanya 3 kategori pelamar prioritas, ada juga pelamar umum yang terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbud Ristek dan pelamar yang telah terdaftar di Dapodik.
Pada seleksi PPPK 2022 ini, pemerintah telah menetapkan 530.028 formasi yang merupakan total dari kebutuhan instansi pusat yaitu 90.690 dan instansi daerah sebanayk 439.338. Berikut ini rincian kebutuhan PPPK daerah:
- 319.716 PPPK Guru
- 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan
- 27.608 PPPK Tenaga Teknis
Berikut ini persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum mendaftar PPPK Guru 2022.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih
Baca Juga: Fresh Graduate Wajib Tahu! 4 Persiapan sebelum Masuk Dunia Kerja
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PPPK, PNS, TNI, POLRI, atau tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
5. Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma 4
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
7. Surat keterangan berkelakuan baik
8. Persyaratan lainnya sesuai kebutuhan jabatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu