News / Nasional
Jum'at, 11 November 2022 | 12:31 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro. (tangkapan layar zoom)

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) buka suara terkait kabar ditetapkannya satu hakim agung terkait kasus korupsi. Dalam hal ini, MA menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian hal itu disampaikan Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Dia mengatakan, KPK lebih mengetahui soal kabar itu dan MA menyerahkan sepenuhnya pada lembaga antirasuah itu terkait proses penyidikan.

"Sehubungan dengan ditetapkannya GZ sebagai tersangka tentu KPK yang lebih mengetahui, sebab untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah. Oleh karena kasusnya sudah berada di wilayah kewenangan KPK maka kami serahkan kepada proses hukummya," kata Andi.

Ihwal status hakim agung tersebut, Andi belum bisa memastikan apakah ada proses penonaktifan atau tidak. Kata dia, MA akan menunggu perkembangan selanjutnya.

"Apakah akan ada penonaktifan kami tunggu perkembangan selanjutnya," beber dia.

Penyidikan Baru Suap di MA

Sebelumnya, KPK angkat bicara terkait penyidikan baru dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA) yang telah melibatkan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati menjadi tersangka.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya kini telah menemukan cukup bukti untuk kembali menetapkan tersangka baru.

"Benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga: Hakim MA Kini Dikawal Tentara, Tamu Tak Boleh Sembarangan Masuk Gedung, Imparsial: Upaya MA Tutupi Kelemahan

Meski begitu, kata Ali, KPK belum dapat menyampaikan lengkap konstruksi kasus dan tersangka dalam pengembangan perkara kasus ini.

"Pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali.

Hingga kini, penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat turut mengawal dan mengawasi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," imbuhnya.

Kabar Tersangka Baru

KPK dikabarkan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA). "Ada (tersangka baru)," kata sumber kepada Suara.com, Rabu (9/11/2022) malam.

Load More