Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara terkait adanya kritikan publik disebut KPK memberikan perlakuan berbeda dalam penanganan perkara tersangka Gubernur Lukas Enembe.
Firli menegaskan penanganan perkara yang dilakukan terhadap Lukas Enembe sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Saya rasa tak ada yang spesial. Semuanya dalam rangka penegakkan hukum," tegas Firli di Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Firli pun kembali mengingatkan bahwa dalam undang-undang KPK baru nomor 19 tahun 2019
salah satu tugas KPK didalamnya menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Semua sesuai asas tugas kpk. Ingat, dalam UU 19 2019 bahwa asas tugas pokok KPK salah satunya menjunjung hak asasi manusia," imbuhnya
Sebelumnya, kritikan salah satunya disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. Ia mengaku heran apa urgensi Firli Bahuri harus turut hadir dalam pemeriksaan Lukas Enembe di Papua.
Dalam pemeriksaan itu, diketahui sudah ada tim penyidik antirasuah bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang turut hadir untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Apalagi, ramai pula di publik foto Firli Bahuri tengah berjabat tangan dengan Lukas Enembe. Disaat itu, Firli berdiri mengenakan kemeja putih dibalut jaket berwarna hitam. Sedangkan, Lukas memakai kaos berwarna biru tengah duduk di meja makan.
"Hingga saat ini kami benar-benar tidak memahami apa urgensi seorang Ketua KPK Firli Bahuri datang menghadiri langsung pemeriksaan Lukas Enembe di kediamannya,"kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/11/2022).
Baca Juga: KPK Sita Emas Batangan Hingga Uang Tunai, Hasil Geledah Rumah Lukas Enembe dan Apartemen
Lukas Kooperatif
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe oleh tim dokter IDI beserta tim penyidik KPK cukup kooperatif. Ada sekitar 1.5 jam Lukas diperiksa di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura.
"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun kerjasama dan beliau sungguh kooperatif, rakyat Papua juga sangat menghormati atas proses hukum yang berjalan," kata Firli dalam konferensi pers di Papua, Kamis (3/11/2022).
"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun kerjasama dan beliau sungguh kooperatif, rakyat Papua juga sangat menghormati atas proses hukum yang berjalan," kata Firli dalam konferensi pers di Papua, Kamis (3/11/2022).
Firli enggan menyampaikan detail sejumlah pertanyaan pemeriksaan terhadap Lukas. Ia, hanya memastikan bahwa Lukas dapat memberikan keterangan untuk proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
"Bukan jumlah pertanyaan yang diutamakan. Tapi, yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diinginkan dalam rangka proses peradilan," ujar Firli
Seperti diketahui, KPK bersama IDI telah melakukan pemeriksaan Lukas Enembe sejak pada pukul 13.00 WIT di rumah kediamannya. Disebutkan bahwa pemeriksaan tidak dilanjutkan karena alasan kondisi kesehatan Lukas.
"Pemeriksaan sudah selesai. Pak Lukas, karena sakit pemeriksaan tidak dilanjutkan, dengan alasan sakit," kata pengacara Lukas, Roy Rening dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).
Dimana, sebelum keberangkatan ke Papua, KPK telah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder. Diantaranya yakni, Menkopolhukam; Wamendagri; Menkes; TNI; Polri; Polda Papua; Pangdam Cendrawasih; dan Tim Dokter IDI di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).
Berita Terkait
-
KPK Sita Emas Batangan Hingga Uang Tunai, Hasil Geledah Rumah Lukas Enembe dan Apartemen
-
Firli Bahuri Sebut KPK Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA Dalam Waktu Dekat
-
Kasus Pesawat Airbus, KPK Cecar Ketua DPD Golkar Ibnu Munzir Hingga Mantan Dirops Garuda Terkait RDP di DPR
-
Mardani H. Maming Didakwa Terima Suap Izin Tambang Mencapai Rp 118,7 Miliar
-
RSJ Menur Benarkan Wanita Kebaya Merah dalam Video Porno Pasien Pemilik Kartu Kuning
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?