Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara terkait pengembangan penyidikan baru terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang telah melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka.
Firli menyebut dalam waktu dekat akan menyampaikan kepada publik terkait kontruksi hingga siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
"Bagaimana proses penanganan perkara terutama pengumuman terhadap tersangka. Insya Allah dalam waktu dekat akan saya rilis. Bersabar dulu," kata Firli di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Firli pun enggan menyampaikan terkait ramainya informasi bahwa penetapan tersangka baru merupakan Hakim Agung berinisial GS. Firli pun hanya ingin menyampaikan pengembangan perkara kasus ini secara resmi dalam konferensi pers nantinya.
Kalau kawan-kawan mendapatkan informasi dari mana silakan saja," ucap Firli
"Tapi nanti KPK akan umumkan secara resmi siapa saja. Apakah masih ada tersangka lain yang akan kami tetapkan sebagai tersangka," imbuhnya
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya kini telah menemukan cukup bukti untuk kembali menetapkan tersangka baru.
"Benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
Meski begitu, kata Ali, KPK belum dapat menyampaikan lengkap konstruksi kasus dan tersangka dalam pengembangan perkara kasus ini.
"Pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali
Hingga kini, penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat turut mengawal dan mengawasi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," imbuhnya
Sebelumnya, KPK dikabarkan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Ada (tersangka baru)," kata sumber kepada Suara.com, Rabu (9/11/2022) malam
Adapun informasi lebih lanjut bahwa tersangka baru itu juga dikabarkan merupakan seorang hakim agung berinisial GS.
Berita Terkait
-
Kasus Pesawat Airbus, KPK Cecar Ketua DPD Golkar Ibnu Munzir Hingga Mantan Dirops Garuda Terkait RDP di DPR
-
Mardani H. Maming Didakwa Terima Suap Izin Tambang Mencapai Rp 118,7 Miliar
-
Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa Plt Dirjen Dikti dan Rektor ITS
-
Kasus Suap Karomani, KPK Panggil Plt Dirjen Dikti Ristek Nizam Hingga Rektor ITS Ashari
-
KPK Benarkan Adanya Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA, Apakah Hakim Agung Berinisial GS ?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ramalan 12 Zodiak 31 Juli 2026: Jalur Baru Bawa Keberuntungan, Leo Menuju Sukses
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Gran Turismo: Kisah Inspiratif Seorang Gamer Menuju Dunia Balap Profesional
-
Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?
-
Wuling Aira ev Bertema Toy Story Curi Perhatian di GIIAS 2026
-
Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T
-
Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat
-
Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang
-
5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Penarik Energi Positif
-
Kasus Obesitas RI Bisa Ancam Beban Ekonomi Puluhan Triliun per Tahun