Suara.com - Kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi pada Senin 7 Desember 2020 dini hari hingga kini masih menjadi misteri. Persoalan tersebut bahkan masih membekas bagi Habib Rizieq Shihab yang menjadi imam besar ormas tersebut, sebelum akhirnya dibubarkan.
Dalam peristiwa tersebut, tercatat ada enam pengawal Habib Rizieq yang tewas. Pun sejumlah kejanggalan sebelum peristiwa yang terkategori unlawfull killing tersebut masih terus dipertanyakan lantaran beberapa aparat yang diduga melakukan penembakan divonis bebas.
Terbaru, Habib Rizieq membeberkan, pihaknya telah mendapatkan mobil yang digunakan pengawalnya saat peristiwa tersebut. Ia mengemukakan, saat ini mobil tersebut disimpan pihaknya sebagai bukti yang nantinya bisa digunakan untuk proses peradilan.
"Insya Allah akan kita simpan dengan baik sampai keadilan ditegakkan,” ujarnya seperti disiarkan di kanal Youtube Islamic Brotherhood TV pada Jumat (11/11/22).
Rizieq kemudian menyinggung dua pelaku unlawfull killing yang divonisi bebas. Ia menilai putusan tersebut tidak adil. Kekinian, pihaknya sedang mengusahakan untuk membawa bukti tersebut ke pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Karena saat pengadilan HAM digelar nanti, mobil 6 syuhada ini jadi bukti penting tak terbantahkan, insyaAllah," katanya.
Ia juga menyampaikan, mobil tersebut menjadi bukti bisu kebiadaban dan kejahatan berat yang dialami Laskar FPI. Bahkan, ia menyatakan, jika tewasnya enam pengawal tersebut tak bisa dilepaskan dari andil seorang jenderal.
"Mobil enam syudaha ini menjadi bukti penting kebejatan, kejahatan, serta kesadisan genk KM 50 yang dipimpin seorang jenderal dan melibatkan Satgassus Polri. Ini sudah jadi fakta dan sudah jadi rahasia umum semua orang tahu,” katanya.
Peristiwa KM 50 di Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada 7 Desember 2020 silam hingga kini dinilai masih penuh misteri. Dalam peristiwa tersebut, tiga polisi, yakni Ipda Elwira Priadi Z, Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Yasmin Ohorella melakukan penembakan hingga mengakibatkan enam laskar FPI meninggal.
Namun, Ipda Elwira Priadi Z meninggal dunia sebelum disidangkan. Menurut surat dakwaan jaksa penuntut umum, Briptu Fikri dan Ipda Yasmin menembak karena anggota Laskar FPI yang saat itu ditangkap melawan dan mengancam keselamatan mereka.
Sebelum penembakan terjadi, mobil yang ditumpangi Laskar FPI dengan mobil yang ditumpangi polisi sempat terlibat pengejaran dan serempetan.
Saat peristiwa itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Untuk menyelidiki dan menginvestigasi kasus tersebut dibentuk tim khusus (Timsus) pencari fakta yang terdiri dari 30 personel untuk menyelidiki peristiwa itu.
Saat itu, Sambo menugaskan Hendra untuk memimpin Timsus pencari fakta Divpropam Polri terkait peristiwa Km 50.
Timsus itu diperintahkan melakukan penyelidikan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) anggota Polri dan peristiwa penembakan.
Berdasarakn hasil pemeriksaan, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yasmin Ohorella ditetapkan sebagai tersangka dan diajukan ke persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa