Suara.com - Salah satu syarat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun ini adalah memakai e-meterai alias meterai elektronik. Apa itu dan bagaimana cara pasang meterai elektronik untuk pendaftaran PPPK 2022? Simak penjelasannya di bawah ini ya.
Sebelumnya, diberitakan jika Kementerian Keuangan merilis meterai elektronik atau e-meterai yang cara penggunaannya berbeda dengan dokumen meterai konvensional. Meski begitu, fungsi e-meterai ini tetap sama dengan meterai tempel.
Jika meterai tempel bisa dibeli di kantor pos atau toko-toko tertentu yang terpercaya, maka meterai elektronik yang diakses secara online ini dilakukan dengan cara membubuhkannya di dokumen yang terutang bea meterai melalui sistem e-meterai.
Cara Pasang E-Meterai untuk Pendaftaran PPPK 2022
1. Buat Akun
- Masuk ke situs https://www.e-meterai.co.id untuk membuat akun
- Buat akun dengan cara klik "Daftar di sini"
- Pilih jenis user yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing, misal: perseorangan, distributor atau internal perusahaan
- Unggah foto KTP dengan ukuran file maksimal 1 MB
- Menunggu proses verifikasi untuk tahap berikutnya
2. Beli E-Meterai
- Setelah memiliki akun dan berhasil Log In, kita kan dihadapkan dengan dua piliha, yaitu "Pembelian" dan Pembubuhan".
- Klik "Pembelian" untuk beli e-meterai
- Lalu pilih menu "Beli e-meterai"
3. Membubuhkan E-Meterai
- Klik menu "Pembubuhan" ketika sudah Log In
- Masukkan detail informasi, seperti nomor dokumendan tipe dokumen juga tanggal dokumen
- Unggah dokumen tersebut dengan format PDF
- Atur posisi meterai sesuai dengan yang diarahkan, lalu klik 'Bubuhkan Meterai'
- Klik 'Yes,' masukkan PIN
- Selesai
Lalu di mana kita bisa mendapatkan e-meterai setelah memiliki akun? Tenang saja karena e-meterai bisa diakses di distributor resmi yang sudah terafiliasi dengan Perum Peruri, yaitu:
- PT Peruri Digital Security (PDS): (https://e-meterai.co.id/)
- PT Mitra Pajakku: (https://e-materai.pajakku.com/)
- PT FINNET INDONESIA: (https://finnet.e-meterai.co.id/)
- PT Mitracomm Ekasarana: (https://mitracomm.e-meterai.co.id/)
- Koperasi Swadharma: (https://swadharma.e-meterai.co.id/)
Sementara itu, pendaftaran PPPK 2022 diminati oleh banyak orang, sehingga kita harus menyiapkan semua persyaratan dengan sangat matang agar prosesnya berjalan lancar dari awal sampai akhir.
Berikut ini adalah jumlah formasi PPPK daerah yang telah ditetapkan:
- PPPK Guru sebanyak 319.716 orang
- PPPK tenaga kesehatan sebanyak 92.014 orang
- PPPK tenaga teknis sebanyak 27.608 orang
Itulah cara pasang e-meterai untuk pendaftaran PPPK 2022. Mudah bukan? Cara ini lebih efisien bagi kita yang sering mengurus dokumen secara online karena tak perlu melakukan pencetakan dan menempelkan meterai secara manual lagi untuk kemudian mengunduh soft filenya kembali.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Update Bocoran Soal PPPK 2022 Lengkap dengan Bobot Nilai
-
Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2022?
-
Cara Cek Formasi PPPK 2022 di SSCASN, Periksa Dulu Sebelum Daftar
-
Cara Scan Dokumen Lewat HP untuk Daftar PPPK 2022, Gampang Banget!
-
Kapan PPPK Tenaga Teknis 2022 Ditutup? Ini Informasi Jadwal Pendaftaran dan Syarat-syaratnya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK