Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan lain persidangan Ferdy Sambo Cs ditiadakan atau diliburkan pekan depan.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumendana menyebut persidangan sengaja ditiadakan lantaran ada proses evaluasi.
"Bahwa berdasarkan hasil komunikasi saya dengan Jampidum dan Kajati DKI, ternyata akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara," ujar Ketut kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).
"Untuk itu, beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan reschedule, termasuk perkara FS (Ferdy Sambo) dkk. Demikian untuk dijadikan maklum," imbuhnya.
Ketut menegaskan penundaan sidang Sambo Cs sama sekali tidak berkaitan dengan penyelenggaraan KTT G20 di Bali.
Keterangan itu sekaligus berbanding terbalik dengan pernyataan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menyebut penundaan sidang dikarenakan adanya KTT G20 di Bali.
"Ya benar, tidak ada hubungannya sidang di Jakarta (dengan KTT G20). Kemarin setelah rilis beredar. kami lakukan komunikasi (dengan PN Jaksel)," pungkasnya.
Sidang Sambo Cs Ditunda
Sebelumnya PN Jaksel meniadakan atau meliburkan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat serta sidang kasus perintangan penyidikan pada pekan depan.
Alasannya, untuk menjaga kondusivitas selama berjalannya kegiatan KTT G20 di Bali.
"Perihal: Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE. Serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).
Persidangan yang dijadwalkan digelar pada Senin (14/11/2022) bakal ditunda pada Senin (21/10/2022).
"Bahwa jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa-terdakwa tersebut yang telah diagendakan pada hari Senin, tanggal 14 November 2022 sampai dengan Jumat tanggal 18 November 2022 ditunda, ke hari Senin tanggal 21 November 2022 sampai dengan Jumat 26 November 2022," ujar Djuyamto.
Selain itu, Majelis Hakim juga memutuskan akan menyampaikan informasi penundaan persidangan tersebut kepada sejumlah pihak terkait.
"Bahwa mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Geger Wanita Renta di Labusel Tewas Diduga Dibakar Anak Tiri
-
Diduga Hasrat Memuncak Putri Candrawathi yang Tak Dapat Kepuasan dari Brigadir J: Gak Kebayang Malunya Ferdy Sambo sampai ke Ubun-Ubun
-
Beralasan Jaga Kondusivitas KTT G20 di Bali, Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda
-
Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Dengan Alasan Jaga Kondusivitas KTT G20 di Bali
-
Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Sepekan, Ini Alasannya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia
-
Kebakaran Gudang Pesantren Al Mawaddah Padam, 23 Korban Sesak Napas Dirawat di Rumah Sakit
-
Tenteng Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya di Rumah Saja
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik