Suara.com - Sejumlah nama ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo menjadi sorotan publik di tengah persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Salah satu yang mendapat perhatian luas tentu saja Susi, ART Sambo dan Putri Candrawathi yang sampai tidak dicecar majelis hakim karena diduga memberi kesaksian palsu.
Dugaan yang sama juga disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Martin Lukas Simanjuntak. Bahkan lewat program Satu Meja The Forum bersama Budiman Tanuredjo, Martin menegaskan kesiapannya untuk melaporkan Susi ke pihak berwaijb.
Bahkan Martin mengaku hanya memerlukan satu komponen kecil sebelum benar-benar melaporkan Susi ke polisi dengan dugaan memberi kesaksian palsu yang bisa berujung 9 tahun penjara.
"Bung Martin, jadi melaporkan kesaksian palsu Susi ke polisi?" tanya Budiman, dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (12/11/2022).
"Jadi," jawab Martin dengan mantap. "Kita sudah persiapkan, namun yang pertama kita butuh legal standing ya."
Martin kemudian menerangkan lebih jauh penjelasannya, "Kita butuh surat kuasa. Kami berjalan atau melakukan tindakan berdasarkan untuk membela hak hukum klien kami, dalam hal ini orang tua korban, nanti kami akan meminta surat kuasa dulu baru kita laporkan."
Menurut Martin, ART yang sempat menyebut Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagai sosok temperamental itu dapat dijerat dengan dua pasal.
"Yang pertama membuat keterangan palsu di bawah sumpah atau memberi kesaksian palsu, itu diancam dengan pidana 7 tahun, atau 9 tahun apabila merugikan hak hukum terdakwa," tutur Martin.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Dengan Alasan Jaga Kondusivitas KTT G20 di Bali
"Atau selanjutnya memfitnah orang yang sudah meninggal. Nah subsidernya ini kan delik aduan, walau 242 (pasal yang sebelumnya disebutkan) bukan delik aduan," imbuhnya.
Dengan kata lain, subsider perkara inilah yang membuat Martin memerlukan surat kuasa dari keluarga mendiang Brigadir J sebelum melaporkan Susi kepada pihak berwajib.
Martin mengaku awalnya sangat mengantisipasi kesaksian Susi lantaran disebut-sebut bisa menguatkan dalil dugaan terjadinya pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri di rumah Magelang.
Namun nyatanya Susi malah terindikasi banyak menyampaikan kebohongan. "Dengan segala hormat ya, bukan saya menyinggung penampilan atau agama tertentu, tetapi dia menggunakan kerudung yang sebelumnya dia belum pernah pakai," ujar Martin.
"Coba lihat di media sosial, di tayangan-tayangan, bahkan pada saat rekonstruksi pun dia tidak menggunakan kerudung. Jadi kenapa kok tiba-tiba mendadak religius?" sambungnya.
Kamaruddin Simanjuntak 'Samakan' ART Susi dengan PM Israel
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Sudah Nikah Siri, Bikin Ferdy Sambo Menyesal Bunuh Brigadir J?
-
Bukan Main! Elza Syarif Sebut Ada Saksi Kasus Sambo Diduga Pakai Handsfree dan Didikte Saat Bersaksi
-
Gelak Tawa Pengunjung Saat ART Susi Ditanya Kebiasaan Bilang "Siap", Warganet Singgung Baju Tahanan
-
Kuat dan Susi Kompak Mengaku, Tak Ada yang Lihat Putri Candrawathi Dilecehkan
-
Video Ferdy Sambo Semringah Peluk hingga Elus-elus PRT Susi, Netizen: Sandiwara Semua?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR