Suara.com - Tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tehadap Putri Candrawathi menjadi dalih Ferdy Sambo menghabisi nyawa ajudan setianya tersebut.
Namun, kini terungkap bahwa tak ada satupun saksi mata yang melihat Putri dilecehkan oleh Yosua di Rumah Magelang beberapa waktu sebelum insiden.
Sopir dan ART Sambo yakni Kuat Maruf dan Susi akhirnya kompak mengaku bahwa mereka tak melihat adanya kejadian pelecehan seksual oleh Yosua seperti yang sempat digunakan Sambo sebagai pembelaan.
Kuat tak melihat adanya kejadian pelecehan
Irwan Irawan selaku pengacara Kuat Maruf mengungkap kliennya tak pernah menyebut terang-terangan bahwa dirinya melihat kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Ia bahkan tak tahu adanya dugaan yang dialamatkan kepada mendiang Brigadir Yosua tersebut.
"Tidak sama sekali tahu (kejadian pelecehan seksual), dia tidak tahu," ungkap Irwan saat ditemui usai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Adapun Kuat hanya memberi pengakuan bahwa dirinya melihat Putri Candrawathi terkapar lemas di samping tumpukan cucian di sebelah kamar mandi Rumah Magelang.
"Dia hanya mendapatkan Ibu (Putri Candrawathi) di depan kamar mandi tergeletak dekat pakaian cuci," lanjut Irwan.
Baca Juga: Profil Ferdy Sambo Cs Tak Digali, Pribadi Brigadir J Malah 'Diserang' Habis-habisan, Apa Urgensinya?
Kuat juga ternyata sempat menanyakan secara langsung ke Yosua terkait dugaan pelecehan tersebut, namun tak mendapat jawaban yang pasti.
"Jadi dua kali pertemuan, dua kali si Jo (Yosua) mau menjelaskan, dua kali didatangi sama Kuat, dua kali juga dia meninggalkan tempat," papar Irwan.
"Jadi tidak sempat ada pembicaraan terkait penjelasan apa yang sebenarnya terjadi, tidak ada," timpalnya.
Susi kompak dengan Kuat: Tak tahu adanya dugaan pelecehan seksual
Hal yang sama juga diungkap oleh Susi, ART Ferdy Sambo. Susi turut mengaku bahwa dirinya tak tahu menahu soal pelecehan tersebut.
Jaksa berhasil menggali pengakuan tersebut ketika Susi bersaksi dalam sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Kuat dan Bripka Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Berita Terkait
-
Profil Ferdy Sambo Cs Tak Digali, Pribadi Brigadir J Malah 'Diserang' Habis-habisan, Apa Urgensinya?
-
Kamaruddin Simanjuntak Beri Saran ke Ferdy Sambo Latihan Jadi Orang Gila Ketimbang Tebar Fitnah
-
Kesaksian Susi, Kuat Ma'ruf Sempat Pegang Ponsel Putri Candrawathi saat di Rumah Magelang
-
Memanas, Anggota DPRD Singkawang Susi Wu Dinilai Mencemarkan Nama Baik Tjhai Chui Mie, PDIP Lapor Polisi
-
Bukan Polisi, Kenapa Susi ART Ferdy Sambo Berulang Kali Bilang 'Siap' di Persidangan?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI