Suara.com - Badan Kepegawaian Negara telah resmi merilis daftar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 tenaga kesehatan. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini update daftar formasi PPPK 2022 tenaga kesehatan selengkapnya.
Formasi PPPK 2022 dibuat berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022.
Formasi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan
Berikut ini daftar formasi PPPK 2022 tenaga kesehatan.
- Dokter
- Dokter Gigi
- Bidan
- Perawat
- Terapis Gigi dan Mulut
- Apoteker
- Asisten Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Teknisi Elektromedis
- Perekam Medis
- Fisioterapis
- Radiografer
- Tenaga Sanitasi Lingkungan
- Nutrisonis
- Epidemiolog Kesehatan
- Entomolog Kesehatan
- Refraksionis Optisien
- Administrator Kesehatan
- Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
- Penata Anestesi
- Asisten Penata Anestesi
- Dokter Pendidik Klinis
- Fisikawan Medis
- Okupasi Terapis
- Ortotis Prostetis
- Pembimbing Kesehatan Kerja
- Psikologi Klinis
- Teknisi Gigi
- Teknisi Transfusi Darah
- Terapis Wicara
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 36563/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, BKN telah membuka pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan mulai 3 November 2022. PPPK Tenaga Kesehatan juga harus memenuhi persyaratan khusus.
Persyaratan khusus yang dimaksud yakni peserta PPPK Tenaga Kesehatan harus memiliki STR dan memiliki masa kerja sesuai formasi jurusan yang dilamar dengan masa kerja paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama, 3 (tiga) tahun untuk jenjang Ahli Muda atau 5 (lima) tahun untuk jenjang Ahli Madya.
Persyaratan STR dikecualikan bagi pelamar PPPK pada JF Administrator Kesehatan dan JF Entomolog Kesehatan. Kedua jabatan ini harus memiliki masa kerja sesuai dengan formasi JF yang dilamar.
Jenjang Terampil dan Ahli Pertama harus dilamar oleh pelamar dengan masa kerja paling singkat 3 (tiga) tahun, atau 5 (lima) tahun untuk jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya.
Selain itu, terdapat masa sanggah dalam pelaksanaan PPPK Tenaga Kesehatan yakni pada 20 hingga 22 November 2022. Sanggah akan mendapat jawaban pada 20 hingga 23 November 2022 dan pengumuman pasca sanggah yakni 24 November 2022.
Bagi seluruh peserta PPPK Tenaga Kesehatan yang lolos seleksi administrasi, ia dapat mengikuti ujian seleksi berbasis komputer dengan CAT BKN. Nilai seleksi kompetensi akan dikirim ke SSCASN untuk diolah berdasarkan passing grade dan afirmasi dan selanjutnya akan ada masa sanggah pada 19 hingga 21 Desember 2022 serta jawab sanggah pada 19 hingga 23 Desember 2022. Kemudian ada pengumuman pasca sanggahnya yakni pada 26 hingga 27 Desember 2022.
Itulah penjelasan mengenai formasi PPPK 2022 tenaga kesehatan terbaru. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Calon Pelamar Harus Tahu! Simak Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022
-
Sudah Tahu Cara Pasang Meterai Elektronik untuk Pendaftaran PPPK 2022?
-
3 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat yang Terbuka
-
Cara Beli dan Pasang E-Materai Untuk Daftar PPPK 2022
-
Update Bocoran Soal PPPK 2022 Lengkap dengan Bobot Nilai
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis