Suara.com - Indonesia dipercaya sebagai ketua ASEAN pada 2023 mendatang meneruskan estafet dari negara Kamboja. Hal itu ditandai dengan penyerahan keketuaan dari Perdana Menteri Kamboja Hun Sen kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam upacara penutupan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-40 dan Ke-41 serta KTT Terkait lain di Hotel Sokha Phnom Penh pada Minggu 13 November 2022. Lantas apa tugas ketua ASEAN?
Kepemimpinan ASEAN sendiri akan bergilir sesuai urutan abjad nama-nama negara dalam bahasa Inggris. Pada tahun 2022 ini, negara yang didaulat sebagai Ketua ASEAN yaitu Kamboja. Adapun, anggota-anggota ASEAN saat ini sendiri terdiri dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Laos, Myanmar, Singapura, Filipina, Thailand, dan Vietnam. Sementara itu, Timor Leste juga mengajukan diri menjadi anggota sejak 2011 lalu.
Kesempatan menjadi ketua ini, bukan pertama kali diterima oleh Indonesia. Sebelumnya, NKRI sudah pernah menjadi ketua ASEAN sebanyak empat kali, yaitu pada 1976, 1996, 2003, dan juga 2011. Lantas apa saja tugas ketua ASEAN?
Tugas Ketua ASEAN
Dilansir dari laman resmi ASEAN, negara anggota ASEAN yang ditunjuk sebagai ketua ASEAN wajib menjalankan beberapa tugas anatara lain yaitu:
• Ketua ASEAN wajib mimpin KTT ASEAN dan KTT terkait, Dewan Koordinasi ASEAN, tiga Dewan Komunitas ASEAN, Badan Menteri Sektoral ASEAN terkait sekaligus pejabat senior, serta Komite Perwakilan Tetap sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Piagam ASEAN
• Wajib secara aktif untuk memajukan dan meningkatkan kepentingan dan kesejahteraan anggota ASEAN, termasuk membangun komunitas ASEAN yang dilakukan melalui inisiatif kebijakan, koordinasi, serta kesepakatan.
• Memastikan sentralitas ASEAN
• Memastikan respons atau tanggapan yang efektif dan tepat waktu terkait permasalahan atau situasi krisis yang berdampak terhadap ASEAN, termasuk menyediakan beberapa jasa-jasa baiknya dan pengaturan lain semacam.
Baca Juga: Hore! Maaike Ira Resmi Jadi Wapres AFF 2022-2026
• Wajib mewakili ASEAN dalam memperkokoh serta mengusahakan atau mempromosikan hubungan yang lebih dekat dengan mitra eksternal
• Ketua ASEAN juga wajib mengemban berbagai tugas dan fungsi lain yang telah diamanatkan.
Daftar Ketua ASEAN Sejak 1976
Berikut ini daftar negara yang pernah mendapatkan mandat atau kepercayaan sebagai ketua ASEAN terhitung sejak tahun 1976:
• 1976: Indonesia
• 1977: Malaysia
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam