Suara.com - Barang yang tidak boleh disimpan di jok motor antara lain barang-barang yang gampang pecah atau yang berupa cairan.
Anda mungkin belum tahu banyak mengenai hal tersebut. Oleh karenanya, berikut kumpulan informasi singkat tentang barang yang tidak boleh disimpan di jok motor.
1. Bahan Berbahaya atau Beracun
Pada dasarnya, apa pun yang mengandung bensin atau gas (termasuk botol gas kosong) tidak boleh disimpan di jok motor. Selain itu, bahan pembersih apa pun yang mengandung alkohol, pelarut pembersih, korosif dan cat, juga dilarang.
Jika Anda perlu menyimpan wadahnya, sangat penting untuk menguras isinya terlebih dahulu baru disimpan di dalam jok motor. Bahan dan barang berbahaya lainnya yang tidak boleh disimpan di jok motor antara lain:
- limbah beracun
- asbes
- minyak tanah
- pupuk
- pengencer cat
- pelarut
- persediaan medis
- cairan asam
2. Bahan mudah meledak dan persenjataan
Barang yang tidak boleh disimpan di jok motor berikutnya adalah bahan peledak dan persenjataan dalam bentuk apapun. Barang-barang terlarang seperti ini termasuk kembang api, senjata, amunisi hingga korek api,
Pada dasarnya, tanyakan pada diri Anda apakah itu mudah terbakar atau berbahaya. Jika jawaban itu ya, maka jangan sekali-kali dimasukkan ke dalam jok motor.
3. Bahan radioktif
Baca Juga: Viral Jadi Tukang Servis Jok Motor, 5 Potret Reiner Manopo Raja Sinetron Laga
Jangan pernah menyimpan bahan radioaktif di dalam jok motor. Jok motor tidak memiliki kapasitas untuk melindungi Anda dalam jarak dekat dengan barang radioaktif.
4. Barang yang mudah rusak atau pecah
Perlu dicatat bahwa Anda juga tidak boleh menyimpan barang yang mudah rusak atau pecah di dalam jok. Misalnya Anda membawa makanan dan barang habis pakai lainnya dengan memasukkannya ke dalam jok, lalu pembungkusnya bocor atau pecah karena benturan, itu bisa menyebabkan jamur dan kerusakan pada jok motor Anda.
Kalau cairannya tidak segera dibersihkan, itu bisa mengundang hama seperti tikus dan memakan kabel-kabel motor Anda. Barang-barang yang mudah rusak itu antara lain:
- makanan segar dan kemasan
- makanan hewani
- kemasan bunga.
5. Makhluk hidup
Hal ini sudah jelas ya, makhluk hidup tidak boleh dibawa dengan memasukkanya ke dalam jok. Sekalipun jok Anda luas dan tampak nyaman untuk membawa kandang peliharaan, tapi itu tindakan yang tepat.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Jadi Tukang Servis Jok Motor, 5 Potret Reiner Manopo Raja Sinetron Laga
-
Aksi Nekad Pria di SPBU Viral, Bakar Jok Motor Orang hingga Tendang Polisi
-
Potret Bentuk Jok Yamaha NMAX Sudah Tak Karuan, Hewan Ini Jadi Penyebabnya
-
Punya Buku Nota, Pengedar Sabu di Muara Badak Tertangkap Tangan Simpan 21 Poket di Jok Motor
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah