"Info sementara PC kena COVID-19," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan.
Djuyamto menyebut Putri direncanakan akan mengahadiri sidang secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kemungkinan begitu (lewat daring)," jelas Djuyamto.
Diberi Akses Khusus
Tim kuasa hukum Putri Candrawathi mendapat akses untuk berkomunikasi melalui sambungan telepon dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasalnya, istri Ferdy Sambo itu terpapar Covid-19 dan harus menjalani sidang secara online.
"Sepanjang persidangan, karena saudara sedang dinyatakan Covid, maka kami akan memberikan akses yang besar kepada penasihat hukum saudara untuk berkomunikasi dengan saudara untuk berkomunikasi via telepon," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
"Terima kasih," ucap Putri.
Hakim lantas memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan akses komunikasi kepada tim kuasa hukum.
"Kepada Saudara JPU mohon diberikan akses yang besar kepada saudara terdakwa Putri Chandrawati berkomunikasi dengan PHnya untuk berkomunikasi via telepon," beber hakim
Baca Juga: Kembali Bersaksi, Anita Pegawai BNI Ungkap Uang Rp450 Juta yang Disetor Bripka Ricky Rizal
Respons Kubu Brigadir J
Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak ikut berkomentar terkait absennya Putri Candrawahti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (22/11/2022) lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurut Kamaruddin, kabar Putri reaktif Covid-19 harus diuji di laboratorium. Sebab, Kamaruddin merasa ragu karena Sambo Cs keral menebar berita bohong dan hoax.
"Harus diuji kebenarannya dengan dokter dan atau laboratorium lain, mengingat track record mereka ini sering bohong dan atau tebar hoax, agak sulit dipercaya," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).
Kendati begitu, pihak keluarga Brigadir Yosua, kata Kamaruddin tetap mengirimkan doa kepada Putri agar lekas sembuh jika benar terkonfirmasi reaktif Covid-19.
"Namun bila benar sakit, doa kami semoga lekas sembuh," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kembali Bersaksi, Anita Pegawai BNI Ungkap Uang Rp450 Juta yang Disetor Bripka Ricky Rizal
-
Bela Istri Sambo Tepergok Tak Jaga Jarak Padahal Positif Covid-19, Pengacara: Itu Jauh, Tanya Saja Jaksa
-
Ungkap Penyebab Putri Kena Covid-19, Ferdy Sambo: Istri Saya Tak Patuh Prokes di Rutan Kejaksaan, Makanya Positif!
-
Ferdy Sambo Koar-koar soal Duit di Rekening Brigadir J dan Ricky Rizal: Bukan Punya Mereka, Itu Uang Saya!
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan