Suara.com - Putri Candrawathi terpantau berdekatan dengan dua orang kuasa hukum saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat secara daring dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Selasa (22/11/2022). Padahal, istri Ferdy Sambo itu sedang terpapar Covid-19.
Arman Hanis, kuasa hukum menampik hal itu dan menyebut bahwa jarak Putri dan dua orang yang terlihat dsri layar monitor itu berjauhan.
"Tidak (itu) kan jauh. Tanya saja jaksanya," ucap Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Soal kondisi kesehatan kliennya, Arman baru mendapat kabar pada pagi tadi. Merujuk informasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), disebutkan bahwa Putri terpapar Covid-19.
Arman lantas bercerita ketika dirinya menjenguk Putri di tahanan. Kata dia, Putri saat itu sudah mengeluh tak enak badan hingga mengalami flu.
"Kemarin pada saat besuk saya menyampaikan karena beliau tidak enak badan, flu, saya sampaikan sebaiknya antigen," beber dia.
Dekat-dekatan saat Covid-19
Ada pemandangan berbeda yang terlihat pada layar monitor yang disediakan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ketika sidang berlangsung. Putri yang berada di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung itu tampak ditemani dua orang kuasa hukum.
Pantauan di layar kaca, jarak antara dua orang itu dengan Putri cukup dekat. Putri dan dua orang itu tampak mengenakan masker dan sesekali berbisik ketika mendengarkan keterangan saksi.
Akses Khusus ke Pengacara
Tim kuasa hukum Putri Candrawathi mendapat akses untuk berkomunikasi melalui sambungan telepon dalam sidang pada hari ini. Pasalnya, istri Ferdy Sambo itu terpapar Covid-19 dan harus menjalani sidang secara online.
"Sepanjang persidangan, karena saudara sedang dinyatakan Covid, maka kami akan memberikan akses yang besar kepada penasihat hukum saudara untuk berkomunikasi dengan saudara untuk berkomunikasi via telepon," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa.
"Terima kasih," ucap Putri.
Hakim lantas memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan akses komunikasi kepada tim kuasa hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Ungkap Penyebab Putri Kena Covid-19, Ferdy Sambo: Istri Saya Tak Patuh Prokes di Rutan Kejaksaan, Makanya Positif!
-
Ferdy Sambo Koar-koar soal Duit di Rekening Brigadir J dan Ricky Rizal: Bukan Punya Mereka, Itu Uang Saya!
-
Fakta-fakta Uang Rp200 Juta Brigadir J Berpindah ke Rekening Bripka RR, Dibongkar Saksi Pegawai BNI
-
Tak Jaga Jarak Meski Positif Covid-19, Putri Candrawathi Malah Dekat-dekatan dengan Pengacara saat Sidang Daring
-
Ungkap Cerita Ferdy Sambo Jatuhkan Pistol Sebelum Brigadir J Tewas, Adzan Romer: Saya Pastikan Itu HS
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman