Suara.com - Terdakwa Cindy (nama samaran) dituntut hukuman lima tahun penjara di dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri (PN) Medan karena menjual anak temannya kepada pria hidung belang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti dari Kejari Medan Tiorida Hutagaol di PN Medan, Rabu (23/11/2022), dalam tuntutannya mengatakan wanita berusia 25 tahun itu dinilai memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Yakni melakukan perekrutan, penampungan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penculikan, penipuan, dan tujuan mengeksploitasi orang," ucap JPU.
Dalam persidangan tersebut, JPU tidak menjelaskan apa hal-hal yang memberatkan serta meringankan terhadap terdakwa.
Majelis Hakim PN Medan diketuai Eti Astuti, melanjutkan sidang tersebut pada pekan depan untuk pemeriksaan terdakwa.
Sebelumnya, JPU dari Kejari Medan Pantun Marojahan Simbolon, dalam dakwaannya mengatakan terdakwa bersama temannya Sherly, nama samaran, Selasa (12/7) menemui korban di tempat kost-kosan Carlo di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas.
Terdakwa kemudian menawarkan korban agar tinggal di rumahnya daripada tinggal di tempat kost.
"Kau tinggal saja dulu di tempat kakak (terdakwa) untuk sementara atau beberapa hari. Tapi kalau nggak mau tinggal di situ pun, nggak apa-apa, main-main aja dulu," kata JPU menirukan ucapan Cindy.
JPU menjelaskan, korban kemudian diajak ke salah satu kamar Hotel Oyo, namun pintu kamar hotel terkunci. Terdakwa pun membuka aplikasi online MiChat dan memposting foto saksi korban.
Baca Juga: Dua Remaja Jual Wanita Muda lewat MiChat, Sehari Bisa Layani 3 Pria Hidung Belang
Beberapa jam kemudian masuk tawaran dari "pria hidung belang" lewat aplikasi MiChat dengan tawaran Rp500 ribu dan korban diminta untuk melayani pria tersebut.
"Korban kemudian diberikan uang Rp500 ribu dan Cindy diberikan komisi Rp100 ribu," ucap JPU.
Sedangkan sisanya Rp200 ribu digunakan Sherly untuk membeli narkotika jenis sabu dipakai secara bersama-sama di kawasan Kampung Baru dan sisa uang sebesar Rp 200 ribu lagi untuk membeli makanan, hand body dan rokok.
JPU mengatakan, ibu korban juga teman terdakwa, Jumat (15/7) sekira pukul 20.00 WIB datang melabrak terdakwa. "Kau jual anakku kan," kata ibu korban. Kasus tersebut dilaporkan ke penyidik Polrestabes Medan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Dua Remaja Jual Wanita Muda lewat MiChat, Sehari Bisa Layani 3 Pria Hidung Belang
-
Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak via MiChat di Batam, Begini Pengakuan Muncikari
-
Kang Dedi Mulyadi Merasa Dibohongi Perempuan Ini, Sudah Bayar Jutaan Malah Cari Pria Hidung Belang
-
Remaja di Padang Diduga Jual Pacar Tengah Hamil ke Pria Hidung Belang Ditangkap
-
Ketahuan Tawarkan PSK lewat MiChat, Dua Muncikari di Bukittinggi Ditangkap
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen
-
Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami
-
Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup
-
Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya
-
Meski ASN WFA, Menkes Pastikan RS Pemerintah Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak
-
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?