Suara.com - Istilah 'Miras Minuman Rasul' yang dilontarkan oleh para komedian seperti Sule, Sasongko Widjanarko atau Mang Saswi, dan budayawan Budi Dalton berbuntut panjang. Ketiganya dilaporkan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera). Berikut ini kronologi istilah Miras Minuman Rasul yang bikin sejumlah komedian dipolisikan.
Ketua Ampera Syahrul Rizal melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya dengan Surat Laporan Nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 November 2022. Ketiganya dianggap menyinggung perasaan umat beragama yakni Islam.
Syahrul Rizal beranggapan pernyataan itu mengandung unsur SARA. Dalton dianggap menyatakannya dengan sadar dan sengaja.
Kronologi Istilah Miras Minuman Rasul yang Berbuntut Panjang
Dalam sebuah video yang diunggah melalui kanal YouTube, ketiga komedian itu terlibat dalam satu adegan lawak. Budi Dalton melempar candaan ‘Miras Minuman Rasul’.
Terlihat pula Sule dan Mang Saswi tidak menyatakan Miras Minuman Rasul. Keduanya hanya tertawa merespon ‘candaan’ Budi Dalton.
Syahrul pun menyatakan respon Sule dan Mang Saswi dianggap sama saja membenarkan dan mengiyakan celetuk Budi Dalton. Syahrul pun menganggap Sule dan Mang Saswi juga terlibat karena tidak aktif mengoreksi pernyataan Budi Dalton.
Video itu pun tersebar dan menjadi perbincangan hingga akhirnya muncul laporan. Belakangan diketahui ternyata video tersebut telah dibuat tiga tahun yang lalu. Budi Dalton juga meminta maaf terkait video tersebut dan mengaku telah membuat beberapa klarifikasi.
Budi Dalton mengaku meminta maaf dan miras yang dimaksud adalah kepanjangan dari Minuman Rasulullah, bukan minuman keras. Ia mengaku hanya ingin menghilangkan dogma dengan narasi negatif menjadi narasi positif tetapi contohnya kurang tepat.
Baca Juga: Belum Resmi Menikah, Nathalie Holscher Sudah Berani Minta Jatah Bulanan ke Fariz
Akibat perbuatannya, ketiganya dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, ketiganya juga diduga melanggar Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP.
Namun sebelumnya PA 212 juga melaporkan Budi Dalton ke Bareskrim Mabes Polri terkait ucapannya. Laporan tersebut bernomor STTL/420/XI/2022/Bareskrim tanggal 14 November 2022.
Kuasa Hukum Syahrul, Muhammad Mu’alamin pun menyampaikan telah menertakan barang bukti dalam laporannya. Video tersebut diserahkan melalui flashdisk beserta dua orang saksi yakni temannya yang memberitahu tentang tersebarnya video tersebut.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Belum Resmi Menikah, Nathalie Holscher Sudah Berani Minta Jatah Bulanan ke Fariz
-
Gaya Pacaran Mahalini dan Rizky Febian Kembali Dikritik, Netizen: Gak Tau Tempat
-
Bercanda 'Miras Minuman Rasulullah', Sule CS Dituntut Sujud Minta Maaf, Apa Sih Itu dan Gimana Hukumnya?
-
10 Transformasi Mpok Alpa dari Gadis Tomboi Kini Jadi Komedian Terkenal
-
Sule Tersandung Kasus Dugaan Penistaan Agama, Nathalie Holscher Umbar Kemesraan dengan Pacar Baru
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo