Suara.com - Istilah 'Miras Minuman Rasul' yang dilontarkan oleh para komedian seperti Sule, Sasongko Widjanarko atau Mang Saswi, dan budayawan Budi Dalton berbuntut panjang. Ketiganya dilaporkan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera). Berikut ini kronologi istilah Miras Minuman Rasul yang bikin sejumlah komedian dipolisikan.
Ketua Ampera Syahrul Rizal melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya dengan Surat Laporan Nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 November 2022. Ketiganya dianggap menyinggung perasaan umat beragama yakni Islam.
Syahrul Rizal beranggapan pernyataan itu mengandung unsur SARA. Dalton dianggap menyatakannya dengan sadar dan sengaja.
Kronologi Istilah Miras Minuman Rasul yang Berbuntut Panjang
Dalam sebuah video yang diunggah melalui kanal YouTube, ketiga komedian itu terlibat dalam satu adegan lawak. Budi Dalton melempar candaan ‘Miras Minuman Rasul’.
Terlihat pula Sule dan Mang Saswi tidak menyatakan Miras Minuman Rasul. Keduanya hanya tertawa merespon ‘candaan’ Budi Dalton.
Syahrul pun menyatakan respon Sule dan Mang Saswi dianggap sama saja membenarkan dan mengiyakan celetuk Budi Dalton. Syahrul pun menganggap Sule dan Mang Saswi juga terlibat karena tidak aktif mengoreksi pernyataan Budi Dalton.
Video itu pun tersebar dan menjadi perbincangan hingga akhirnya muncul laporan. Belakangan diketahui ternyata video tersebut telah dibuat tiga tahun yang lalu. Budi Dalton juga meminta maaf terkait video tersebut dan mengaku telah membuat beberapa klarifikasi.
Budi Dalton mengaku meminta maaf dan miras yang dimaksud adalah kepanjangan dari Minuman Rasulullah, bukan minuman keras. Ia mengaku hanya ingin menghilangkan dogma dengan narasi negatif menjadi narasi positif tetapi contohnya kurang tepat.
Baca Juga: Belum Resmi Menikah, Nathalie Holscher Sudah Berani Minta Jatah Bulanan ke Fariz
Akibat perbuatannya, ketiganya dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, ketiganya juga diduga melanggar Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP.
Namun sebelumnya PA 212 juga melaporkan Budi Dalton ke Bareskrim Mabes Polri terkait ucapannya. Laporan tersebut bernomor STTL/420/XI/2022/Bareskrim tanggal 14 November 2022.
Kuasa Hukum Syahrul, Muhammad Mu’alamin pun menyampaikan telah menertakan barang bukti dalam laporannya. Video tersebut diserahkan melalui flashdisk beserta dua orang saksi yakni temannya yang memberitahu tentang tersebarnya video tersebut.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Belum Resmi Menikah, Nathalie Holscher Sudah Berani Minta Jatah Bulanan ke Fariz
-
Gaya Pacaran Mahalini dan Rizky Febian Kembali Dikritik, Netizen: Gak Tau Tempat
-
Bercanda 'Miras Minuman Rasulullah', Sule CS Dituntut Sujud Minta Maaf, Apa Sih Itu dan Gimana Hukumnya?
-
10 Transformasi Mpok Alpa dari Gadis Tomboi Kini Jadi Komedian Terkenal
-
Sule Tersandung Kasus Dugaan Penistaan Agama, Nathalie Holscher Umbar Kemesraan dengan Pacar Baru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat
-
Transjakarta 'Nyerah' Diterjang Banjir, Momen Penumpang Diangkut Truk di Daan Mogot Viral
-
Jakarta Dikepung Banjir Lagi: Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Cengkareng Terendam Air 1 Meter
-
Ironi Lumbung Pangan Indramayu: Harga Gabah Naik, Petani Terpaksa Beli Pupuk di Pasar Gelap
-
Jelang Ramadan, Pemerintah Rapat Inflasi: Pasokan Pangan Dijaga, Diskon Transportasi Disiapkan
-
Dorong Petani Melek Teknologi, Upaya Modernisasi Pertanian di Desa Ngadirejo
-
Menteri PPPA Akui Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Belum Sepenuhnya Ditanggung Negara
-
Diperiksa 8 Jam, Eks Stafsus Menag Gus Alex Langsung 'Ngacir' Naik Motor dari Gedung KPK
-
Kemensos Terus Suplai Logistik dan Buka Posko Kesehatan Korban Longsor Cisarua