Suara.com - Sudah tahu belum, bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi telah mengeluarkan izin untuk pemberian vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi lansia berusia di atas usia 60 tahun.
Hal tersebut telah tercantum di dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster kedua bagi Kelompok Lanjut Usia.
Dilansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, kebijakan tersebut berlaku secara efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022 lalu.
Tujuan pemberian vaksin booster dosis kedua adalah untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan. Selain itu juga untuk mengurangi tingkat keparahan hingga kematian akibat Covid-19.
Adanya SE Nomor HK.02.02/C/5565/2022 juga dimaksudkan untuk mendorong pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) penyelenggara vaksinasi untuk melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi lansia.
Vaksin Apa Saja yang Dapat Digunakan
Vaksin yang bisa digunakan untuk vaksinasi dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rekomendasi ITAGI. Selain itu juga perlu memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.
Vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk lansia bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan sejak booster pertama diberikan. Lebih lanjut, pelaksanaan vaksinasi booster dosis kedua ini ditekankan harus merata di seluruh Indonesia. Hal itu mengingat masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi primer dan booster masih dibawah 70% dari populasi.
Kapan Vaksinasi Booster Dosis Kedua Dimulai?
Baca Juga: Cara Dapat Vaksin Booster Kedua: Jenis Vaksin, Jadwal dan Syaratnya
Lantas, bagaimana dengan vaksinasi untuk masyarakat umum? Kapan vaksinasi booster dosis kedua dimulai?
Memang menjadi pertanyaan, kapan vaksinasi Covid-19 booster dosis kedua diberikan kepada masyarakat umum. Juru bicara Covid-19 Kemenkes M Syahril menuturkan, bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan vaksin booster dosis kedua untuk masyarakat umum. Saat ini, vaksin booster dosis kedua masih diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan juga lansia.
Demikian informasi mengenai kapan vaksinasi booster dosis kedua dimulai. Jadi, sudah jelas bahwa saat ini vaksinasi booster dosis kedua memang belum ditujukan bagi masyarakat umum. Oleh karena itu, nantikan saja pengumuman resmi berikutnya, ya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan