Suara.com - Hingga saat ini, pendemi Covid-19 masih belum usai. Kabar baiknya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan atau Kemenkes telah mengizinkan pemberian vaksinasi dosis keempat atau booster kedua kepada masyarakat umum.
Kebijakan ini tertuang di dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022. Kebijakan ini dilakukan untuk memberi perlindungan terhadap kelompok rentan. Dengan begitu, tingkat keparahan dan kematian akibat Covid-19 dapat ditekan, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan M Syahril.
Lantas, bagaimana aturan vaksinasi Covid-19 dosis keempat ini?
Ketentuan dan Aturan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat atau Booster Kedua
Di dalam surat edaran terbaru daru Kemenkes, sasaran vaksinasi booster tahap kedua adalah lansia yang berusia 60 tahun ke atas. Vaksinasi booster kedua ini bisa diberikan minimal 6 bulan sejak menerima booster pertama. Vaksinasi booster tahap kedua ini sudah bisa dilakukan sejak tanggal 22 November 2022 di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Berikut ini adalah kombinasi vaksin yang bisa digunakan untuk booster kedua bagi lansia:
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
- AstraZeneca dapat diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer dapat diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
Baca Juga: Kelompok Rentan Dianjurkan Dapat Imunisasi Pasif Covid-19, Bedanya Apa dengan Vaksin Lain?
- Moderna dapat diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinopharm dapat diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinovac dapat diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Indovac dapat diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
- Moderna dapat diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas