Suara.com - Hingga saat ini, pendemi Covid-19 masih belum usai. Kabar baiknya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan atau Kemenkes telah mengizinkan pemberian vaksinasi dosis keempat atau booster kedua kepada masyarakat umum.
Kebijakan ini tertuang di dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022. Kebijakan ini dilakukan untuk memberi perlindungan terhadap kelompok rentan. Dengan begitu, tingkat keparahan dan kematian akibat Covid-19 dapat ditekan, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan M Syahril.
Lantas, bagaimana aturan vaksinasi Covid-19 dosis keempat ini?
Ketentuan dan Aturan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat atau Booster Kedua
Di dalam surat edaran terbaru daru Kemenkes, sasaran vaksinasi booster tahap kedua adalah lansia yang berusia 60 tahun ke atas. Vaksinasi booster kedua ini bisa diberikan minimal 6 bulan sejak menerima booster pertama. Vaksinasi booster tahap kedua ini sudah bisa dilakukan sejak tanggal 22 November 2022 di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Berikut ini adalah kombinasi vaksin yang bisa digunakan untuk booster kedua bagi lansia:
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
- AstraZeneca dapat diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer dapat diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
Baca Juga: Kelompok Rentan Dianjurkan Dapat Imunisasi Pasif Covid-19, Bedanya Apa dengan Vaksin Lain?
- Moderna dapat diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinopharm dapat diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinovac dapat diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Indovac dapat diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
- Moderna dapat diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Menembus Awan Tanpa Jejak: Ambisi Singapore Airlines Menata Langit Biru Masa Depan
-
Kewenangan Daerah Terbentur UU Sektoral, Gubernur Papua Selatan Minta Otsus Direvisi
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
-
Mabes TNI Akui Sudah Temui Pedagang Es Sudrajat, Harap Polemik Tak Berlanjut
-
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an