Suara.com - Hari Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia akan diperingati setiap tahunnya pada tanggal 29 November. Peringatan hari ulang tahun atau HUT Korpri yang jatuh pada Selasa 29 November 2022 besok ditetapkan berdasarkan hari lahirnya KORPRI sejak tahun 1971 silam. Ketahui pengertian, sejarah, tema dan pedoman perayaan Hari Korpri berikut.
Apa Itu KORPRI?
Korpri merupakan singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Korpri didirikan sebagai wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Korpri beranggotakan seluruh Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD dan juga anak perusahaan.
Korpri berdiri berdasarkan dengan Keputusan Presiden atau Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI kemudian diperkuat dengan Keppres No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar KORPRI.
Peringatan HUT Korpri sesuai dengan tanggal dibentuknya KORPRI tepatnya pada tanggal 29 November 1971. Hal ini ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Pembentukan Korpri ini dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Selama masa Orde Baru, Korpri pada saat itu dijadikan sebagai alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa. Akan tetapi sejak era reformasi, Korpri mulai berubah menjadi sebuah organisasi yang netral dan tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.
Sebelumnya, latar belakang sejarah Korpri sebenarnya sangatlah panjang.pada masa penjajahan Belanda, banyak sekali pegawai pemerintah Hindia Belanda yang berasal dari kaum bumi putera. Namun kedudukan pegawai ini termasuk kelas terbawah.
Kemudian, pada saat peralihan kekuasaan pemerintah Belanda kepada Jepang, secara otomatis semua pegawai pemerintah Hindia Belanda dipekerjakan oleh Jepang sebagai pegawai pemerintah. Nasib mereka jauh lebih sulit dari pada sebelumnya.
Baca Juga: Kafilah Sumbar Juara Umum MTQ VI Korpri Nasional 2022, Mahyeldi Bangga
Beberapa tahun kemudian Indonesia mengumumkan kemerdekaanya dari Jepang dan berdirilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lalu secara otomatis seluruh pegawai pemerintah Jepang dijadikan sebagai Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selesai pengakuan kedaulatan RI pada tanggal tanggal 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai RI non Kolaborator, dan juga pegawai pemerintahan Belanda dijadikan sebagai Pegawai RI Serikat. Hingga akhirnya pada tanggal 29 November 1971, Korpri resmi berdiri berdasarkan Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI yang ditetapkan Presiden RI Soeharto.
Di tahun ini, HUT KORPRI 2022 jatuh pada Selasa 29 November 2022. HUT KORPRI tahun ini merupakan peringatann yang ke-51 tahun. Dalam rangka memperingati hari jadi ke-51 Korpri, pemerintah telah merilis tema peringatannya.
Melansir situs resminya, hari Korpri 2022 mengusung tema "KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri". Tema tersebut memiliki makna harapan anggota KORPRI untuk tetap bersemangat dalam bekerja dan juga berkontribusi falam melayani kepentingan publik. Serta mewujudkan fungsinya sebagai perekat atau pemersatu bangsa untuk prasyarat pembangunan nasional.
Pedoman Kegiatan Perayaan Hari KORPRI 2022
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang