Suara.com - Hari Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia akan diperingati setiap tahunnya pada tanggal 29 November. Peringatan hari ulang tahun atau HUT Korpri yang jatuh pada Selasa 29 November 2022 besok ditetapkan berdasarkan hari lahirnya KORPRI sejak tahun 1971 silam. Ketahui pengertian, sejarah, tema dan pedoman perayaan Hari Korpri berikut.
Apa Itu KORPRI?
Korpri merupakan singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Korpri didirikan sebagai wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Korpri beranggotakan seluruh Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD dan juga anak perusahaan.
Korpri berdiri berdasarkan dengan Keputusan Presiden atau Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI kemudian diperkuat dengan Keppres No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar KORPRI.
Peringatan HUT Korpri sesuai dengan tanggal dibentuknya KORPRI tepatnya pada tanggal 29 November 1971. Hal ini ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Pembentukan Korpri ini dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Selama masa Orde Baru, Korpri pada saat itu dijadikan sebagai alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa. Akan tetapi sejak era reformasi, Korpri mulai berubah menjadi sebuah organisasi yang netral dan tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.
Sebelumnya, latar belakang sejarah Korpri sebenarnya sangatlah panjang.pada masa penjajahan Belanda, banyak sekali pegawai pemerintah Hindia Belanda yang berasal dari kaum bumi putera. Namun kedudukan pegawai ini termasuk kelas terbawah.
Kemudian, pada saat peralihan kekuasaan pemerintah Belanda kepada Jepang, secara otomatis semua pegawai pemerintah Hindia Belanda dipekerjakan oleh Jepang sebagai pegawai pemerintah. Nasib mereka jauh lebih sulit dari pada sebelumnya.
Baca Juga: Kafilah Sumbar Juara Umum MTQ VI Korpri Nasional 2022, Mahyeldi Bangga
Beberapa tahun kemudian Indonesia mengumumkan kemerdekaanya dari Jepang dan berdirilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lalu secara otomatis seluruh pegawai pemerintah Jepang dijadikan sebagai Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selesai pengakuan kedaulatan RI pada tanggal tanggal 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai RI non Kolaborator, dan juga pegawai pemerintahan Belanda dijadikan sebagai Pegawai RI Serikat. Hingga akhirnya pada tanggal 29 November 1971, Korpri resmi berdiri berdasarkan Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI yang ditetapkan Presiden RI Soeharto.
Di tahun ini, HUT KORPRI 2022 jatuh pada Selasa 29 November 2022. HUT KORPRI tahun ini merupakan peringatann yang ke-51 tahun. Dalam rangka memperingati hari jadi ke-51 Korpri, pemerintah telah merilis tema peringatannya.
Melansir situs resminya, hari Korpri 2022 mengusung tema "KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri". Tema tersebut memiliki makna harapan anggota KORPRI untuk tetap bersemangat dalam bekerja dan juga berkontribusi falam melayani kepentingan publik. Serta mewujudkan fungsinya sebagai perekat atau pemersatu bangsa untuk prasyarat pembangunan nasional.
Pedoman Kegiatan Perayaan Hari KORPRI 2022
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya