Suara.com - Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM telah menjadi salah satu bansos yang diberikan pada masyarakat yang membutuhkan, menyusul kenaikan harga BBM beberapa waktu yang lalu. Namun hingga sekarang cukup banyak yang belum paham bagaimana cara daftar BLT BBM ini.
Sebenarnya cara daftar untuk menjadi penerima BLT BBM cukup mudah, dan dapat dilakukan secara online. Nah di artikel ini Anda akan mendapatkan informasi mengenai hal tersebut, lengkap dengan syarat dan jadwal pencairannya.
Cara Daftar BLT BBM Online
- Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Buka aplikasi, dan klik Buat Akun Baru
- Isi data yang diperlukan sesuai dengan data diri Anda, mengacu pada NIK, nomor KK, dan data di KTP
- Unggah foto KTP dan swafoto diri dengan KTP tersebut, lakukan sesuai petunjuk yang diberikan
- Klik Buat Akun Baru
- Klik Daftar Usulan untuk memasukkan nama calon penerima BLT BBM
- Klik Tambah Usulan
- Isi data lengkap calon penerima BLT BBM sesuai dengan KTP, dalam hal ini KTP Anda
- Tunggu beberapa menit hingga data yang telah diusulkan tersebut muncul
- Jika sudah selesai, Anda bisa cek apakah Anda masuk dalam daftar penerima BLT di cekbansos.kemensos.go.id
Cukup mudah, bukan?
Persiapkan Syarat Daftar BLT BBM
Syaratnya sendiri akan dibedakan menjadi dua kelompok, yakni kelompok pekerja dan kelompok warga rentan.
Untuk kelompok pekerja syaratnya adalah:
- Merupakan warga negara indonesia
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3.500.000, jika berada di area yang UMK/UMP-nya di bawah angka tersebut, maka batas atas menjadi sebesar UMK/UMP dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI, atau POLRI
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Sedangkan untuk kelompok rentan syaratnya adalah:
- Masuk golongan warga miskin atau rentan miskin
- Bukan aparatur sipil negara, TNI, atau POLRI
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat dan DTKS Kemensos
- Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp3.500.000 yang terkena dampak kenaikan BBM
Jadwal Pencairan BLT BBM Tahap II
Jika mengacu pada berbagai sumber, pencairan BLT BBM sendiri terus dilakukan. Pada periode sebelumnya, pencairan telah dilakukan hingga tanggal 31 Oktober 2022. Pemerintah kemudian mengungkapkan bahwa pada bulan Desember 2022 ini akan dicairkan kembali bantuan BLT BBM untuk masyarakat yang sudah tervalidasi datanya.
Itu tadi sekilas informasi mengenai cara daftar BLT BBM, syarat, dan jadwal pencairannya. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal ke Cianjur Lagi Senin Depan, Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Pascagempa
-
BLT BBM Tahap 2 Kapan Cair? Segera Cek Penerima dan Cara Mencairkannya
-
Cara Cek BLT BBM Tahap 2 Via Cekbansos.kemensos.go.id, Sudah Tahu?
-
Kurang dari Seminggu, PT Pos Indonesia Realisasikan Penyaluran BLT BBM, PKH, BPNT Lebih dari 60%
-
FOCI Salurkan Bantuan Bagi Para Korban Gempa Cianjur Senilai Rp 450 Juta
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan