Suara.com - Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM telah menjadi salah satu bansos yang diberikan pada masyarakat yang membutuhkan, menyusul kenaikan harga BBM beberapa waktu yang lalu. Namun hingga sekarang cukup banyak yang belum paham bagaimana cara daftar BLT BBM ini.
Sebenarnya cara daftar untuk menjadi penerima BLT BBM cukup mudah, dan dapat dilakukan secara online. Nah di artikel ini Anda akan mendapatkan informasi mengenai hal tersebut, lengkap dengan syarat dan jadwal pencairannya.
Cara Daftar BLT BBM Online
- Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Buka aplikasi, dan klik Buat Akun Baru
- Isi data yang diperlukan sesuai dengan data diri Anda, mengacu pada NIK, nomor KK, dan data di KTP
- Unggah foto KTP dan swafoto diri dengan KTP tersebut, lakukan sesuai petunjuk yang diberikan
- Klik Buat Akun Baru
- Klik Daftar Usulan untuk memasukkan nama calon penerima BLT BBM
- Klik Tambah Usulan
- Isi data lengkap calon penerima BLT BBM sesuai dengan KTP, dalam hal ini KTP Anda
- Tunggu beberapa menit hingga data yang telah diusulkan tersebut muncul
- Jika sudah selesai, Anda bisa cek apakah Anda masuk dalam daftar penerima BLT di cekbansos.kemensos.go.id
Cukup mudah, bukan?
Persiapkan Syarat Daftar BLT BBM
Syaratnya sendiri akan dibedakan menjadi dua kelompok, yakni kelompok pekerja dan kelompok warga rentan.
Untuk kelompok pekerja syaratnya adalah:
- Merupakan warga negara indonesia
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3.500.000, jika berada di area yang UMK/UMP-nya di bawah angka tersebut, maka batas atas menjadi sebesar UMK/UMP dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI, atau POLRI
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Sedangkan untuk kelompok rentan syaratnya adalah:
- Masuk golongan warga miskin atau rentan miskin
- Bukan aparatur sipil negara, TNI, atau POLRI
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat dan DTKS Kemensos
- Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp3.500.000 yang terkena dampak kenaikan BBM
Jadwal Pencairan BLT BBM Tahap II
Jika mengacu pada berbagai sumber, pencairan BLT BBM sendiri terus dilakukan. Pada periode sebelumnya, pencairan telah dilakukan hingga tanggal 31 Oktober 2022. Pemerintah kemudian mengungkapkan bahwa pada bulan Desember 2022 ini akan dicairkan kembali bantuan BLT BBM untuk masyarakat yang sudah tervalidasi datanya.
Itu tadi sekilas informasi mengenai cara daftar BLT BBM, syarat, dan jadwal pencairannya. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal ke Cianjur Lagi Senin Depan, Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Pascagempa
-
BLT BBM Tahap 2 Kapan Cair? Segera Cek Penerima dan Cara Mencairkannya
-
Cara Cek BLT BBM Tahap 2 Via Cekbansos.kemensos.go.id, Sudah Tahu?
-
Kurang dari Seminggu, PT Pos Indonesia Realisasikan Penyaluran BLT BBM, PKH, BPNT Lebih dari 60%
-
FOCI Salurkan Bantuan Bagi Para Korban Gempa Cianjur Senilai Rp 450 Juta
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus