Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus menyalurkan bantuan pada masyarakat yang membutuhkan termasuk bansos BBM yang kini memasuki tahap kedua. Apakah kamu terdaftar sebagai salah satu penerimanya? Yuk simak cara cek BLT BBM tahap 2 berikut ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, nilai total BLT BBM per kepala keluarga adalah Rp 600 ribu yang dibagi dalam dua tahap, di mana tahap 2 ini mulai disalurkan bulan November hingga Desember 2022 sebesar Rp 300 ribu untuk masing-masing KK.
Penyaluran BLT BBM tahap pertama sudah berlangsung pada bulan September hingga Oktober dengan nominal yang sama, yaitu Rp 300 ribu. Berikut syarat-syarat untuk menerima BLT BBM Tahap 2:
- Merupakan Warganegara Indonesia (WNI).
- Kondisi ekonomi keluarga masuk golongan kurang mampu atau kategori miskin.
- KTP dan KK terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
- BLT BBM disalurkan untuk peserta KPM PKH maupun BPNT atau jenis bansos lainnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dalam jumpa pers daring APBN Kita, Kamis (24/11/2022) tentang alokasi anggaran untuk BLT BBM.
Ia menjelaskan anggaran BLT BBM ini sebesar Rp 12,4 triliu dan hingga akhir Oktober 2022 sudah tersalurkab Rp 6,21 triliun.
"Kementerian Sosial sengaja membayarkan separuh dulu dan nanti separuh mulai dibayarkan bulan Desember ini," kata Sri Mulyani.
"Ini saya harap (bisa) membantu masyarakat menjelang akhir tahun terutama untuk kelompok masyarakat bawah," lanjutnya.
Yuk simak cara cek BLT BBM tahap 2 di bawah ini:
- Buka laman situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan di kolom yang tersedia.
- Masukkan nama sesuai KTP lalu isi huruf sebagai kode verifikasi.
- Klik CARI DATA
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat sesuai wilayah dimasukkan.
- Jika namanu terdaftar, akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur dan Jenis Bantuan (PKH, BST, PBI-JK, BPNT dan BLT BBM).
- Informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia), dan Periode (Nov-Des 2022) akan terlihat di layar bagian kolom BLT BBM.
Itulah cara cek BLT BBM tahap 2. Semoga informasinya bermanfaat.
Baca Juga: Kurang dari Seminggu, PT Pos Indonesia Realisasikan Penyaluran BLT BBM, PKH, BPNT Lebih dari 60%
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK