Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus menyalurkan bantuan pada masyarakat yang membutuhkan termasuk bansos BBM yang kini memasuki tahap kedua. Apakah kamu terdaftar sebagai salah satu penerimanya? Yuk simak cara cek BLT BBM tahap 2 berikut ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, nilai total BLT BBM per kepala keluarga adalah Rp 600 ribu yang dibagi dalam dua tahap, di mana tahap 2 ini mulai disalurkan bulan November hingga Desember 2022 sebesar Rp 300 ribu untuk masing-masing KK.
Penyaluran BLT BBM tahap pertama sudah berlangsung pada bulan September hingga Oktober dengan nominal yang sama, yaitu Rp 300 ribu. Berikut syarat-syarat untuk menerima BLT BBM Tahap 2:
- Merupakan Warganegara Indonesia (WNI).
- Kondisi ekonomi keluarga masuk golongan kurang mampu atau kategori miskin.
- KTP dan KK terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
- BLT BBM disalurkan untuk peserta KPM PKH maupun BPNT atau jenis bansos lainnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dalam jumpa pers daring APBN Kita, Kamis (24/11/2022) tentang alokasi anggaran untuk BLT BBM.
Ia menjelaskan anggaran BLT BBM ini sebesar Rp 12,4 triliu dan hingga akhir Oktober 2022 sudah tersalurkab Rp 6,21 triliun.
"Kementerian Sosial sengaja membayarkan separuh dulu dan nanti separuh mulai dibayarkan bulan Desember ini," kata Sri Mulyani.
"Ini saya harap (bisa) membantu masyarakat menjelang akhir tahun terutama untuk kelompok masyarakat bawah," lanjutnya.
Yuk simak cara cek BLT BBM tahap 2 di bawah ini:
- Buka laman situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan di kolom yang tersedia.
- Masukkan nama sesuai KTP lalu isi huruf sebagai kode verifikasi.
- Klik CARI DATA
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat sesuai wilayah dimasukkan.
- Jika namanu terdaftar, akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur dan Jenis Bantuan (PKH, BST, PBI-JK, BPNT dan BLT BBM).
- Informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia), dan Periode (Nov-Des 2022) akan terlihat di layar bagian kolom BLT BBM.
Itulah cara cek BLT BBM tahap 2. Semoga informasinya bermanfaat.
Baca Juga: Kurang dari Seminggu, PT Pos Indonesia Realisasikan Penyaluran BLT BBM, PKH, BPNT Lebih dari 60%
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim