Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus menyalurkan bantuan pada masyarakat yang membutuhkan termasuk bansos BBM yang kini memasuki tahap kedua. Apakah kamu terdaftar sebagai salah satu penerimanya? Yuk simak cara cek BLT BBM tahap 2 berikut ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, nilai total BLT BBM per kepala keluarga adalah Rp 600 ribu yang dibagi dalam dua tahap, di mana tahap 2 ini mulai disalurkan bulan November hingga Desember 2022 sebesar Rp 300 ribu untuk masing-masing KK.
Penyaluran BLT BBM tahap pertama sudah berlangsung pada bulan September hingga Oktober dengan nominal yang sama, yaitu Rp 300 ribu. Berikut syarat-syarat untuk menerima BLT BBM Tahap 2:
- Merupakan Warganegara Indonesia (WNI).
- Kondisi ekonomi keluarga masuk golongan kurang mampu atau kategori miskin.
- KTP dan KK terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
- BLT BBM disalurkan untuk peserta KPM PKH maupun BPNT atau jenis bansos lainnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dalam jumpa pers daring APBN Kita, Kamis (24/11/2022) tentang alokasi anggaran untuk BLT BBM.
Ia menjelaskan anggaran BLT BBM ini sebesar Rp 12,4 triliu dan hingga akhir Oktober 2022 sudah tersalurkab Rp 6,21 triliun.
"Kementerian Sosial sengaja membayarkan separuh dulu dan nanti separuh mulai dibayarkan bulan Desember ini," kata Sri Mulyani.
"Ini saya harap (bisa) membantu masyarakat menjelang akhir tahun terutama untuk kelompok masyarakat bawah," lanjutnya.
Yuk simak cara cek BLT BBM tahap 2 di bawah ini:
- Buka laman situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan di kolom yang tersedia.
- Masukkan nama sesuai KTP lalu isi huruf sebagai kode verifikasi.
- Klik CARI DATA
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat sesuai wilayah dimasukkan.
- Jika namanu terdaftar, akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur dan Jenis Bantuan (PKH, BST, PBI-JK, BPNT dan BLT BBM).
- Informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia), dan Periode (Nov-Des 2022) akan terlihat di layar bagian kolom BLT BBM.
Itulah cara cek BLT BBM tahap 2. Semoga informasinya bermanfaat.
Baca Juga: Kurang dari Seminggu, PT Pos Indonesia Realisasikan Penyaluran BLT BBM, PKH, BPNT Lebih dari 60%
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai