Suara.com - Sudah memasuki bulan Desember, itu artinya sebentar lagi umat Kristiani akan merayakan Hari Natal yanh dirayakan setiap tanggal 25 Desember. Mengenai Hari Natal, apa hukum mengucapkan selamat natal bagi kaum Muslim? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui, mengenai hukum mengucapkan selamat natal bagi kaum Muslim kepada umat Kristiani ini ada sejumlah ulama yang memperbolehkannya dan ada juga yang mengharamkannya.
Bahkan, ada juga yang mengatakan bahwa orang Muslim yang mengucapkan selamat natal adalah golonganorang kafir. Lalu, apa hukum mengucapkan selamat natal bagi kaum Muslim? Mari simak berikut ini penjelasannya.
Hukum Mengucapkan Selamat Natal
Mengutip dari situs NU Online, dalam Al Quran maupun hadist, tidak ditemukan ayat yang menerangkan tentang haram atau tidak memberikan ucapan selamat natal kepada kaum Kristiani oleh Kaum Muslim.
Oleh sebab itu, bagi ulama yang mengharamkan atau memperbolehkan umat Muslim memberikan ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani ini bisa berpegang pada keumuman ayat atau keyakinan yang mereka yakini.
Namun beberapa ulama, seperti Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Bin Baz, Syekh Ja’far At-Thalhawi, dan Syekh Ibrahim bin Ja’far menyatakan bahwa hukum bagi kaum Muslim yang memberikan ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani adalah Haram.
Adapun pernyataan para ulama ini mengacu pada Al Quran ayat 72 surat Al-Furqan yang bunyinya sebagai berikut:
"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya".
Baca Juga: Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Jangan Buru-buru Beli Tiket Pesawat, Simak Jadwalnya!
Merujuk dari ayat yang disebutkan di atas, para ulama pun meyakini bahwa umay Mulim yang memberikan ucapan selamat Natal, maka mereka sudah memberikan kesaksian yang palsu serta membenarkan keyakinan yang dimiliki umat Kristiani tentang hari Natal.
Selain itu merujuk pada ayat Al Quran, para ulama juga memberikan pernyataan bahwa haram hukumnya mengucapkan selamat Natal karena merujuk pada hadis riwayat Ibnu Umar. Ada punya bunyi hadisnya sebagai berikut:
"Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian kaum tersebut". (HR. Abu Daud)
Sedangkan bagi beberapa ulama yang memperbolehkan umat Muslim mengucapkan selamat natal ini merujuk pada Al Quran ayat 8 Surat Al Mumtahanah yang bunyinya sebagai berikut:
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil".
Selain merujuk pada ayat Al Quran, para ulama yang memperboleh mengucapkan selamat hari natal karena mengacu pada hadis riwayat Anas bin Malik yang bunyinta sebagai berikut:
Dahulu ada seorang anak Yahudi yang senantiasa melayani (membantu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia sakit. Maka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya untuk menjenguknya, lalu beliau duduk di dekat kepalanya, kemudian berkata: “Masuk Islam-lah!” Maka anak Yahudi itu melihat ke arah ayahnya yang ada di dekatnya, maka ayahnya berkata:‘Taatilah Abul Qasim (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam).” Maka anak itu pun masuk Islam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar seraya bersabda: 'Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka'" (HR Bukhari)
Demikian informasi mengenai hukum mengucapkan selamat natal kepada umat Kristiani bagi umat Muslim. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun