Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui, pendaftaran rekrutmen bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) gelombang atau batch kedua tahun 2022 sudah dibuka. Pendaftaran yang dilakukan secara online masih akan berlangsung hingga tanggal 7 Desember mendatang.
Dalam rangka turut serta mendaftar rekrutmen BUMN 2022, setiap pelamar yang akan melakukan pendaftaran dan belum pernah mengikuti seleksi rekrutmen bersama BUMN tahun 2022 pada gelombang sebelumnya, diwajibkan untuk mengunggah sejumlah dokumen seperti foto, KTP, ijazah, hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Perlu diketahui, syarat dokumen SKCK sebetulnya tidak diwajibkan atau dapat diunggah jika pelamar memilikinya. Namun, jika Anda ingin menyertakan dokumen ini, maka Anda bisa simak cara buat SKCK online di bawah ini.
Cara Buat SKCK Online
Untuk melamar pekerjaan di BUMN, maka pengajuan SKCK dapat dilakukan di tingkat Polres. Bagaimana caranya? Simak langkah-langkahnya di bawah ini dengan teliti.
Dituliskan di dalam laman resmi Polri, beberapa persyaratan untuk membuat SKCK di Polres adalah sebagai berikut:
- Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
- Fotokopi kartu keluarga (KK)
- Fotokopi akta lahir atau ijazah atau surat nikah
Baca Juga: Erick Thohir Dianggap Layak Maju Jadi Cawapres 2024, Analis Beri Alasan Ini
- Pas foto berwarna latar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar
- Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari.
Permohonan pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Pengajuan SKCK baru secara online dapat dilakukan melalui laman https://skck.polri.go.id
- Silakan lakukan registrasi dan isi formulir daftar pertanyaan yang ada.
- Kemudian Anda akan diminta mengisi data satuan wilayah, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran, dan keterangan lain yang diperlukan, termasuk mengunggah file persyaratan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang
-
Saleh Daulay: Reshuffle Kabinet Hak Konstitusional Presiden Prabowo
-
Longsor Pasirlangu: Pemkab Bandung Barat Aktifkan Status Darurat, 82 Warga Masih Dicari
-
Minibus Oleng hingga Hantam Tiga Motor dan Gerobak di Karawang, Satu Pengendara Tewas
-
Genangan 50 Cm di KM 50 Tol TangerangMerak, PJR Alihkan Kendaraan Kecil ke Lajur 3