Nantinya, pendaftaran PPK maupun PPS akan dilakukan melalui laman resmi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) siakba.kpu.go.id.
Pendaftaran ini berbeda dengan yang sebelumnya di mana pendaftaran dilakukan secara manual. Di Pemilu 2024, pendaftaran akan dilakukan secara online.
Sebagai tambahan informasi, SIAKBA telah diluncurkan secara resmi pada tanggal 20 Oktober 2022. Untuk bisa mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS, masyarakat harus memiliki akun SIAKBA terlebih dahulu. Kemudian, pelamar harus menyiapkan berkas pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 di mana kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui pengunggahan secara mandiri di situs SIAKBA.
Selain itu, bisa juga mendatangi langsung Kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk dibantu pendaftaran ke laman siakba.kpu.go.id.
Bagaimana, setelah melihat berapa gaji panitia pemilu, apakah Anda semakin tertarik dan mantap untuk mendaftar? Pastikan Anda telah memenuhi syarat dan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, ya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?