Suara.com - Direktur Operasi II PT Waskita Karya, Bambang Rianto kini telah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana dari beberapa bank yang bekerjasama dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk.
Hal ini diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana yang mengatakan investigasi yang telah dilakukan membuktikan bahwa Bambang terbukti melakukan penyelewengan dana dengan melakukan pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dan menyediakan dokumen pendukung palsu demi pencairan dana.
Bambang pun mengakui bahwa pencairan SCF itu sengaja dilakukannya dengan dalih untuk membayar hutang perusahaan terhadap vendor. Akibatnya, Bambang pun ditangkap oleh pihak Kejagung dan ditahan selama 20 hari.
Nama Bambang Rianto pun bukanlah nama baru di tubuh perusahaan PT Waskita Karya. Ia sudah beberapa kali berpindah jabatan selama bekerja di Waskita. Simak inilah sepak terjang Bambang Rianto.
Lulusan Teknik Sipil Universitas Borobudur ini mengawali karirnya pada tahun 1991. Saat itu, ia bekerja di PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP sebagai Staf Teknik Cabang II Lampung pada tahun 1991 hingga 1992.
Kurang lebih satu tahun mengabdi sebagai staf, tahun 1992 Bambang diangkat sebagai Kepala Urusan Teknik Cabang II Lampung.
Kontribusinya di bidang infrastruktur pun membuat karirnya semakin menanjak. Ia pun secara berturut-turut naik jabatan selama hampir 30 tahun, mulai dari diangkat sebagai Project Manager tahun 1993-1994, lalu Developer Manager tahun 1994-2003, kembali menjadi Project Manager tahun 2003-2006.
Bambang pernah didapuk sebagai Koordinator Bidang Pemasaran dan Operasi tahun 2006 hingga 2009. Pengabdiannya di PT PP pun kembali diapresiasi dan membuatnya dipromosikan menjadi General Manager Divisi Property tahun 2009-2012.
Bambang juga pernah beberapa kali menduduki kursi direktur utama, seperti di PT Gitanusa Sarana Niaga tahun 2011 hingga 2014, anak perusahaan PT PP, PT PP Pracetak tahun 2016 dan pernah juga menjadi direktur utama di PT PP Urban tahun 2016-2017.
Baca Juga: Panggil Eks Kasau Di Kasus Helikopter AW 101, KPK Tunggu Pergantian Panglima TNI Baru
Tahun 2017, Bambang pun "berpindah" haluan ke perusahaan konstruksi BUMN lainnya, yaitu PT Waskita Karya. Bambang pun langsung diamanahkan menjadi Direktur Operasi III pada tahun 2017-2018. 1 tahun bekerja di PT Waskita Karya, Bambang pun dipromosikan sebagai Direktur Operasi II Waskita Karya pada tahun 2018 dan menjabat hingga saat ini.
Penangkapan Bambang Rianto dan penetapan statusnya sebagai tersangka sempat mengejutkan publik. Namun, pihak Waskita mengaku hal ini tidak akan berpengaruh terhadap performa Waskita di bidang konstruksi.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Cegah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa, Pemkot Batu Gandeng Pemerintah Desa hingga BPD untuk Awasi
-
Untuk Siapa Pesan yang Diunggah Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Story Akun Instagramnya
-
KPK Tahan Petinggi Perusahaan Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
-
Panggil Eks Kasau Di Kasus Helikopter AW 101, KPK Tunggu Pergantian Panglima TNI Baru
-
KPK Tunggu Pergantian Panglima TNI untuk Koordinasi Pemanggilan Eks KSAU Agus Supriatna, Mengapa?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral