Suara.com - Direktur Operasi II PT Waskita Karya, Bambang Rianto kini telah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana dari beberapa bank yang bekerjasama dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk.
Hal ini diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana yang mengatakan investigasi yang telah dilakukan membuktikan bahwa Bambang terbukti melakukan penyelewengan dana dengan melakukan pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dan menyediakan dokumen pendukung palsu demi pencairan dana.
Bambang pun mengakui bahwa pencairan SCF itu sengaja dilakukannya dengan dalih untuk membayar hutang perusahaan terhadap vendor. Akibatnya, Bambang pun ditangkap oleh pihak Kejagung dan ditahan selama 20 hari.
Nama Bambang Rianto pun bukanlah nama baru di tubuh perusahaan PT Waskita Karya. Ia sudah beberapa kali berpindah jabatan selama bekerja di Waskita. Simak inilah sepak terjang Bambang Rianto.
Lulusan Teknik Sipil Universitas Borobudur ini mengawali karirnya pada tahun 1991. Saat itu, ia bekerja di PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP sebagai Staf Teknik Cabang II Lampung pada tahun 1991 hingga 1992.
Kurang lebih satu tahun mengabdi sebagai staf, tahun 1992 Bambang diangkat sebagai Kepala Urusan Teknik Cabang II Lampung.
Kontribusinya di bidang infrastruktur pun membuat karirnya semakin menanjak. Ia pun secara berturut-turut naik jabatan selama hampir 30 tahun, mulai dari diangkat sebagai Project Manager tahun 1993-1994, lalu Developer Manager tahun 1994-2003, kembali menjadi Project Manager tahun 2003-2006.
Bambang pernah didapuk sebagai Koordinator Bidang Pemasaran dan Operasi tahun 2006 hingga 2009. Pengabdiannya di PT PP pun kembali diapresiasi dan membuatnya dipromosikan menjadi General Manager Divisi Property tahun 2009-2012.
Bambang juga pernah beberapa kali menduduki kursi direktur utama, seperti di PT Gitanusa Sarana Niaga tahun 2011 hingga 2014, anak perusahaan PT PP, PT PP Pracetak tahun 2016 dan pernah juga menjadi direktur utama di PT PP Urban tahun 2016-2017.
Baca Juga: Panggil Eks Kasau Di Kasus Helikopter AW 101, KPK Tunggu Pergantian Panglima TNI Baru
Tahun 2017, Bambang pun "berpindah" haluan ke perusahaan konstruksi BUMN lainnya, yaitu PT Waskita Karya. Bambang pun langsung diamanahkan menjadi Direktur Operasi III pada tahun 2017-2018. 1 tahun bekerja di PT Waskita Karya, Bambang pun dipromosikan sebagai Direktur Operasi II Waskita Karya pada tahun 2018 dan menjabat hingga saat ini.
Penangkapan Bambang Rianto dan penetapan statusnya sebagai tersangka sempat mengejutkan publik. Namun, pihak Waskita mengaku hal ini tidak akan berpengaruh terhadap performa Waskita di bidang konstruksi.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Cegah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa, Pemkot Batu Gandeng Pemerintah Desa hingga BPD untuk Awasi
-
Untuk Siapa Pesan yang Diunggah Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Story Akun Instagramnya
-
KPK Tahan Petinggi Perusahaan Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
-
Panggil Eks Kasau Di Kasus Helikopter AW 101, KPK Tunggu Pergantian Panglima TNI Baru
-
KPK Tunggu Pergantian Panglima TNI untuk Koordinasi Pemanggilan Eks KSAU Agus Supriatna, Mengapa?
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui