Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi mengesahkan KUHP pada Selasa (6/12/2022). Beberapa pasal di dalamnya masih dianggap kontroversial, salah satunya yakni larangan seks di luar nikah.
Bahkan, disahkannya aturan KUHP itu sampai menjadi perhatian global. Sejumlah media asing berbondong-bondong menyorot pasal kontroversial dalam KUHP yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Berikut ini kumpulan analisis media asing soroti larangan seks di luar nikah KUHP Indonesia.
CNN
· Indonesia dianggap mengalami peningkatan konservatisme agama dalam beberapa tahun terakhir.
· Perubahan dalam KUHP ini dikhawatirkan oleh pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
· Indonesia dianggap menahan kebebasan pribadi dan juga mengkhawatirkan potensi adanya dampak terhadap pariwisata.
· Kelompok HAM menyampaikan bahwa KUHP berdampak secara tidak proporsional terhadap perempuan dan membatasi HAM.
· Usman Hamid selaku Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia mengatakan hal ini adalah kemunduran besar dalam kemajuan Indonesia yang telah diraih dengan susah payah dalam melindungi HAM dan kebebasan fundamental setelah 1998. Baginya, aturan ini harusnya tidak disahkan sejak awal.
Baca Juga: South China Morning Post: KUHP Indonesia Bisa Menghancurkan Demokrasi
Reuters
· Reuters menyoroti apa yang disampaikan oleh Maulana Yusran selaku Wakil Ketua Dewan Industri Pariwisata Indonesia bahwa aturan ini kontraproduktif ketika ekonomi dan pariwisata baru saja pulih.
· Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Kim juga menyampaikan aturan ini akan mengurangi investasi asing, pariwisata, dan perjalanan ke Indonesia.
· Pengaturan terkait urusan yang dianggap pribadi ini baginya akan berdampak dan terlihat dalam matriks keputusan jumlah perusahaan yang akan berinvestasi di Indonesia.
The Guardian
· Selain pada analisis di atas, The Guardian juga menyoroti hal yang disampaikan Taufik Basari selaku Anggota DPR Partai NasDem yakni jika seorang turis berkunjung ke Bali dan melakukan hubungan konsensual dengan WNI kemudian dilaporkan ke polisi oleh orang tua atau anak WNI maka turis itu dapat ditangkap.
Berita Terkait
-
South China Morning Post: KUHP Indonesia Bisa Menghancurkan Demokrasi
-
Monolog Trevor Noah Sindir Menohok KUHP Larangan Seks di Luar Nikah
-
Media Asing Soroti Pengesahan KUHP Baru, Disebut Bakal Kurangi Wisatawan Asing ke Indonesia
-
Berawal dari Sertifikat Rumah, Yessy Kini Ngaku Hamil Dan Diancam
-
Yessy 'Sertifikat Rumah' Mendadak Ngaku Hamil, Ryan Dono Mencak-mencak: Capek!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku