Artinya,
“Aku berniat shalat hajat sunnah hajat dua raka’at karena Allah Ta’ala”
2. Membaca doa iftitah
3. Membaca Al-Fatihah
4. Membaca surat pendek, dianjurkan untuk membaca surah Al-Ikhlas pada rakaat pertama atau Surat Al-Karifuun sebanyak 3 kali. Sedangkan untuk rakaat kedua umat Islam dapat membaca ayat kursi.
5. Ruku dengan Tuma’ninah
6. Iktidal dengan Tuma’ninah
7. Sujud dengan Tuma’ninah
8. Duduk di Antara Dua Sujud dengan Tuma’ninah
Baca Juga: Niat Sholat Hajat 2 dan 4 Rakaat Beserta Panduan Tata Cara dan Doa
9. Sujud Kedua dengan Tuma’ninah
10. Mengerjakan Rakaat Kedua
Saat melakukan rakaat kedua tata cara sholat hajat yang dilakukan pun sama dengan rakaat yang pertama. Namun dirakaat kedua bacaan suratbpendek yang dianjurkan untuk dibaca yaitu ayat Kursi. Meskipun Anda juga bisa membaca surat lainnya.
11. Salam
Setelah mengerjakan sholat hajat, dianjurkan untuk membaca doa-doa agar menyempurnahkan ibadah kita. Alangkah lebih baik jika melakukan sujud dengan maksud tadzallul setelah gerakan salam. Hal ini bermasuksud merendahkan diri kepada Allah SWT.
Pada saat sujud, Anda dapat membaca:
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi