Suara.com - Deddy Corbuzier kini memiliki pangkat anyar yakni Letnan Kolonel atau Letkol Tituler. Namun, jabatan tersebut membuatnya harus kehilangan hak pilih sebagai warga negara.
Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan kalau Deddy langsung terikat dengan aturan militer. Sehingga, Deddy tidak bisa lagi ikuy nyoblos di pemilihan umum atau pemilu.
"Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," kata Dahnil di Jakarta, Sabtu (10/12/2022).
Di samping itu, Dahnil juga sempat menyampaikan alasan pemberian pangkat Letkol Tituler kepada selebritis tersebut.
Deddy dianggap memiliki kemampuan khususnya yang dibutuhkan TNI terutama untuk komunikasi di sosial media.
"Kapasitas komunikasi di sosial media, kemampuan, dan 'performance' DC tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI," tuturnya.
Deddy Corbuzier secara resmi menerima pangkat Letkol Tituler dari Angkatan Darat pada Jumat (9/8/2022). Pangkat itu diserahkan langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959, pangkat militer tituler itu diberikan kepada warga sipil yang diharuskan menjadi bagian dari militer karena beberapa sebab. Pangkat Tituler bisa dicabut otomatis apabila situasi lagi mengharuskan orang tersebut untuk menjadi militer. [ANTARA]
Baca Juga: Prabowo Beri Pangkat Letkol ke Deddy Corbuzier, Punya Pasukan?
Berita Terkait
-
Pro dan Kontra Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier
-
Deddy Corbuzier Dianugerahi Pangkat Letkol Tituler, Apa Tugasnya?
-
Apa Itu Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD yang Baru Dijabat Deddy Corbuzier?
-
Prabowo Beri Pangkat Letkol ke Deddy Corbuzier, Punya Pasukan?
-
Deddy Corbuzier Menerima Pangkat Letkol Tituler, Netizen: Apa Jasanya?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan
-
Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya
-
Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat: Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas Pembahasan
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"
-
PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan
-
Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar