Suara.com - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, dihadirkan sebagai saksi untuk saksi Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf pada Senin (12/12/2022). Dalam kesempatan itu Putri dicecar dengan banyak pertanyaan. Termasuk soal kewajiban ajudan membawa senjata api.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, bertanya apakah ajudan yang mendampingi Putri, dalam hal ini berarti Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, juga membawa senjata api atau tidak.
"Kalau suami Saudara itu selalu, pada saat didampingi, selalu senjata melekat. Bagaimana dengan Saudara?" tanya Wahyu.
"Kalau saya, itu urusannya ADC. Saya tahu bahwa ADC mempunyai senjata, tapi kalau pada saat mendampingi saya dia bawa atau tidak, saya tidak memperhatikan," jelas Putri.
Istri terdakwa Ferdy Sambo itu menegaskan protokol pengamanan oleh ajudan adalah urusan dinas suaminya, termasuk apakah senjata yang dibawa berjenis laras panjang atau pendek.
Setelah itulah Wahyu mulai mempertanyakan perihal kemampuan Putri memakai senjata api. Salah satunya termasuk kemungkinan Putri telah diajari oleh Sambo.
"Tapi Saudara tahu senjata api?"
"Saya tahu senjata api."
"Saudara sering atau pernah belajar bagaimana menggunakan senjata api itu?"
Baca Juga: Misteri Wanita Menangis Keluar dari Rumah Sambo, Eliezer atau Putri Candrawathi yang Berbohong?
"Tidak Yang Mulia."
"Diajari oleh suami Saudara untuk menembak?"
"Tidak Yang Mulia."
Meski mengaku tidak dibekali kemampuan menembak memakai senjata api, Putri tak menepis bahwa dirinya memahami luar dalam tipe-tipe senjata tersebut.
Seperti mengetahui wujud senjata api laras panjang dan pendek, hingga memahami peluru dan magasin sebagai amunisi.
"Tapi Saudara tahu mana senjata laras panjang dan senjata laras pendek ya? Mengenai magasin dan peluru Saudara tahu?"
Berita Terkait
-
Menyangkut Kesusilaan, Sidang Putri Candrawathi Dilakukan Tertutup, Pengunjung Diminta Keluar Ruangan
-
Putri Candrawathi Jadi Saksi untuk Terdakwa Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal
-
Putri Candrawathi Bantah Perempuan Menangis Keluar Rumah Ferdy Sambo: Tidak Pernah Yang Mulia!
-
Minta Sidang Online, Bharada E Takut Diintimidasi Ferdy Sambo saat Berhadapan Langsung Besok?
-
Tak Terima Disebut Buta dan Tuli, Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733