Suara.com - Mandi junub atau mandi besar harus dilakukan oleh seorang Muslim yang memiliki hadas besar. Ada beberapa langkah mandi besar yang benar yang perlu Anda perhatikan.
Salah dalam melakukan mandi besar daat berakibat hadas besar yang seseorang miliki tidak bersih secara sempurna. Hal ini tentu menyebabkan ibadah yang akan dijalani selanjutnya menjadi terhalang.
Allah SWT berfirman dalam Surat An-Nisa ayat 43 yang memerintahkan seluruh umat Muslim untuk mandi besar sebelum beribadah.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. (Jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah muka dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun". (QS An-Nisa:43)
Lantas, apa saja langkah mandi besar yang benar? Dalam artikel ini, Suara.com akan mengupas secara mendalam mengenai panduan mandi besar khusus untuk perempuan.
Langkah Mandi Besar yang Benar untuk Perempuan
Sebelum mengetahui panduan mandi besar untuk perempuan, Anda perlu mengetahui bacaan niat mandi besar atau mandi wajib. Niat mandi besar untuk perempuan dibedakan menjadi tiga, yakni mandi besar setelah nifas, mandi besar setelah haid atau mandi besar setelah berhubungan seksual.
1. Niat mandi besar setelah berhubungan intim
Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’ala
Artinya: “Aku berniat mandi wajib sebagai cara menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Ta’ala”
2. Niat mandi besar setelah nifas
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil nifaasi lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta’ala”
3. Niat mandi besar setelah haid
Nawaitul ghusla lifraf’il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta’ala
Artinya: “Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadast besar karena haid
Setelah mengetahui bacaan niat mandi besar, selanjutnya Anda ikutilah panduan mandi besar yang benar di bawah ini.
- Membaca niat mandi wajib
- Membersihkan kedua tangan sebanyak 3x
- Membersihkan bagian tubuh yang kotor dengan menggunakan tangan kiri
- Mengulangi mencuci tangan
- Berwudhu dan membaca niat wudhu
- Membasuh kepala sebanyak 3x sampai ke pangkal rambut
- Mengguyur seluruh tubuh menggunakan air
- Menggunakan sabun dan shampo.
Ada satu langkah yang membedakan antara mandi besar perempuan dan laki-laki, yakni dalam menyeka rambut dengan tangan.
Berita Terkait
-
Tuntunan Lengkap Cara dan Waktu Sholat Hajat yang Benar Sesuai Ajaran Islam
-
Waktu Sholat Istikharah Jam Berapa? Ini Panduan Lengkap Shalat dan Doa
-
Niat dan Panduan Cara Mandi Wajib Lengkap Sesuai Syariat Islam
-
Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Ini Panduan Tata Cara Sesuai Syariat Islam
-
Panduan Cara dan Waktu Sholat Hajat yang Benar Agar Keinginan Cepat Terkabul
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?