Suara.com - Tak sedikit umat Muslim yang bertanya-tanya kapan waktu sholat hajat terbaik agar keinginan cepat terkabul.
Sholat hajat dikerjakan oleh seorang Muslim yang memiliki keinginan agar dikabulkan oleh Allah SWT. Melalui sholat hajat, seorang Muslim berserah diri memohon pertolongan Allah agar hajat atau keinginannya tercapai.
Mengerjakan sholat hajat paling sedikit dua rakaat dan paling banyak adalah dua belas rakaat. Tata cara mengerjakan sholat hajat umumnya sama dengaan gerakan sholat pada umumnya, hanya bacaan niat sholat hajat yang membedakannya.
Waktu Terbaik Sholat Hajat
Sholat hajat bisa dikerjakan kapan saja, baik siang maupun malam. Namun, ada waktu-waktu terbaik untuk mengerjakan sholat sunnah ini.
Waktu terbaik sholat hajat yang pertama adalah dikerjakan setelah sholat subuh hingga terbit matahari. Selain itu, Anda juga bisa mengerjakannya setelah sholat ashar hingga waktu matahari terbenam.
Waktu terbaik yang terakhir adalah kerjakanlah sholat hajat di sepertiga malam hingga sebelum adzan subuh berkumandang.
Tata Cara Sholat Hajat
Sebelum memulai sholat hajat, umat Muslim harus membaca niat sholat hajat dalam hati setelah itu dilanjutkan dengan takbiratul ihram. Bacaan niat sholat hajat sebagai berikut.
Usholli sunnatal haajati rak'ataini lillaahi ta'ala
Artinya: "Aku niat sholat hajat dua rakaat karena Allah Ta'ala".
Setelah itu, lanjutkan dengan tata cara sholat hajat yang benar seperti di bawah ini.
- Membaca niat
- Takbiratul ihram
- Membaca doa iftitah dan al fatihah
- Membaca surat pendek
- Rukuk dengan tumaninah
- Itidal dengan tumaninah
- Sujud, duduk di antara dua sujud, kemudian kembali sujud
- Berdiri untuk rakaat kedua dilanjutkan dengan tata cara seperti awal hingga sujud
- Tahiyat akhir
- Salam
Doa Sholat Hajat
Setelah itu lanjutkan dengan membaca doa sholat hajat seperti di bawah ini.
La ilaha illallahul halimul karim. Subhanallahi rabbil arsyil karimil azhim. Alhamdulillâhi rabbil alamin. Asaluka mujibati rahmatik, wa azaima maghfiratik, wal ghanimata min kulli birrin, was salamata min kulli itsmin. La tada li dzanban illa ghafartah, wa la hamman illa farrajtah, wa la hajatan hiya laka ridhan illa qadhaitaha ya arhamar rahimin.
Berita Terkait
-
Panduan Doa Terhindar dari Bencana Alam Agar Dapat Perlindungan Allah SWT
-
Panduan Cara Shalat Istikharah Lengkap Bacaan Niat dan Doa
-
Bacaan Sholat Taubat Rakaat Pertama dan Kedua, Lengkap dengan Tata Cara
-
Panduan Cara Sujud Sahwi yang Benar, Lengkap Bacaan Doa Latin dan Artinya
-
Ini Waktu yang Tepat untuk Sholat Tahajud Lengkap Panduan Tata Caranya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang