Status Richard sebagai Justice Collaborator Dipertanyakan
Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah meragukan status justice collaborator Richard yang mengaku sempat berbohong dengan menyatakan Sambo merupakan satu-satunya eksekutor pembunuhan Yosua. Terlebih, Richard berbohong lewat keterangannya dalam BAP pada tanggal 5 Agustus 2022.
"Saudara Richard sebagai saksi menyatakan sendiri dan mengakui bahwa dia berbohong menyampaikan keterangan pada tanggal 5 Agustus," kata Febri pada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Febri mempertanyakan kepantasan Richard dijadikan justice collaborator dalam kasus pembunuhan Yosua. Terlebih kebohongan Richard itu bukan merupakan bagian dari skenario yang sudah dibuat Sambo. Febri menilai Richard sudah tercatat sebagai saksi yang pernah berbohong dan menyampaikan keterangan yang tidak konsisten.
Kebohongan Richard
Richard akhirnya mengakui jika ia sempat berbohong saat diperiksa penyidik dari kepolisian mengenai kasus tewasnya Yosua. Hal itu terungkap saat Arman mencecar Richard.
Awalnya Arman mengungkit keterangan Richard pada BAP 5 Agustus 2022 yang merupakan keterangan bohong. Richard kemudian mengatakan bahwa ia memberikan keterangan jujur pada BAP 6 Agustus 2022.
"Tadi anda mengatakan bahwa waktu membuat pengakuan itu tanggal 6 Agustus benar?" tanya Arman. "Benar," jawab Richard singkat.
"Saya tanyakan saudara kan tadi sudah disumpah dan untuk diminta keterangan. Saya tanyakan saudara pada 5 Agustus saudara pernah di BAP?" cecar Arman. "Saya lupa kalau ada BAP," ucap Richard.
"Sebelum saudara di BAP, apakah saudara membuat surat pernyataan? Saya tidak menanyakan tanggal 6, pernah membuat surat pernyataan di tanggal 5 (BAP)? " cecar Arman lagi. "Itu masih bohong (keterangan tanggal 5 Agustus)," tutur Richard.
Arman lalu mencecar keterangan bohong apa yang dituliskan Richard dalam BAP 5 Agustus 2022. Namun Richard enggan menjawab lebih lauh terkait hal itu.
Kemudian Arman menanyakan mengapa Richard berani berbohong saat itu. Richard berbohong tanpa diminta oleh pihak manapun tanpa mengungkap alasan yang jelas. Ia hanya mengatakan sempat satu bulan berpegang pada keterangan bohong itu yang dimulai sejak 8 Juli 2022 di hari Yosua tewas.
Cecar Tugas Richard saat Jadi Brimob
Pengacara Putri Candrawathi Rasamala Aritonang mencecar Richard Eliezer saat bersaksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di hadapan Majelis Hakim mengenai tugasnya sebagai seorang anggota Brimob.
Pengacara Putri itu bertanya dengan penuh emosi kepada Bharada E.
"Saya kan tanya tugas saudara apa di sana (Brimob)?" tanya Rasamala sambil emosi.
"Banyak tugasnya. Harus saya jelaskan dengan rinci tugas-tugasnya," jawab Richard Eliezer.
Namun, ada momen panas yang terjadi dalam persidangan. Pengacara Putri tetap mencecar saat Bharada E berusaha menjawab pertanyaannya sehingga membuat hakim harus angkat bicara menghentikan Rasamala.
"Sudah cukup," tegas hakim ketua.
"Kalau jaksa nanya dia lancar jawabnya," cecar pengacara Putri.
Hawa persidangan semakin panas, hakim lantas meminta kepada pengacara terdakwa Putri Candrawathi untuk menanyakan melalui majelis.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Tak Terima Bharada E, Seret Istrinya Putri Candrawathi Jadi Tersangka Hingga Terdakwa Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Ricky Rizal Sampai Bersumpah Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
-
Perang Kesaksian Eliezer Vs Ferdy Sambo Di Sidang Pembunuhan Brigadir J: Dari Perintah Penembakan Hingga Sosok Perempuan
-
Misteri Lemari Senjata Ferdy Sambo yang Bikin Bharada E Full Senyum, Ada Apa?
-
Saksikan Penembakan Brigadir J, Kuat Maruf Akui Tak Bisa Berkutik Gemetar: Dengkul Saya Mau Copot
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi