Suara.com - Deddy Corbuzier mendapatkan tunjangan usai diberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD. Namun ia disebut tidak mengambil tunjangan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurutnya, Deddy mengembalikan tunjangan tersebut kepada negara.
"Dia mengembalikannya kepada negara, dalam hal ini Kemhan dan TNI," kata Dahnil kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Selain tunjangan, Deddy juga diketahui memperoleh hak untuk menggunakan pelat nomor khusus anggota TNI. Namun Dahnil belum mendapatkan informasi apakah Deddy akan melepaskan haknya tersebut atau tidak.
"Tanya ke DC kalau itu (soal pelat TNI)," ucapnya.
Tunjangan bagi penerima pangkat tituler tersebut tertuang dalam Ayat 2 Pasal 29 PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Pada aturan tersebut dijelaskan bahwa seseorang yang berpangkat tituler mendapatkan administrasi terbatas.
Tunjangan yang diperoleh Deddy ialah:
1. Tunjangan tituler sebesar 15 persen dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya tidak termasuk tunjangan keluarga.
2. Tunjangan jabatan.
Baca Juga: Tak hanya Deddy Corbuzier yang Mendapatkan Pangkat Tituler, Siapa Saja?
a. rawatan prajurit diberikan sebagaimana berlaku bagi prajurit.
b. dapat pula diberikan rawatan keluarga prajurit.
Berita Terkait
-
Pro Kontra Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Netizen Bilang Dia Jadi Kebal Hukum, Benarkah?
-
Tak Perlu Jalani Tugas dan Fungsi Militer, Deddy Corbuzier Tetap Digaji Serta Dapat Tunjangan
-
Pengangkatan Letkol Tituler Deddy Corbuzier Disebut Mirip Cosplay: Satunya Jadi Soekarno Lainnya Hulk?
-
Kritik Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Connie: Apakah Mau Bikin Batalyon Tempur Youtuber Atau Satuan Sulap?
-
Pakar Militer Kasihan Deddy Corbuzier Diangkat Letkol Tituler: Dia Jadi Tak Bisa..
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!