Suara.com - Deddy Corbuzier mendapatkan tunjangan usai diberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD. Namun ia disebut tidak mengambil tunjangan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurutnya, Deddy mengembalikan tunjangan tersebut kepada negara.
"Dia mengembalikannya kepada negara, dalam hal ini Kemhan dan TNI," kata Dahnil kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Selain tunjangan, Deddy juga diketahui memperoleh hak untuk menggunakan pelat nomor khusus anggota TNI. Namun Dahnil belum mendapatkan informasi apakah Deddy akan melepaskan haknya tersebut atau tidak.
"Tanya ke DC kalau itu (soal pelat TNI)," ucapnya.
Tunjangan bagi penerima pangkat tituler tersebut tertuang dalam Ayat 2 Pasal 29 PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Pada aturan tersebut dijelaskan bahwa seseorang yang berpangkat tituler mendapatkan administrasi terbatas.
Tunjangan yang diperoleh Deddy ialah:
1. Tunjangan tituler sebesar 15 persen dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya tidak termasuk tunjangan keluarga.
2. Tunjangan jabatan.
Baca Juga: Tak hanya Deddy Corbuzier yang Mendapatkan Pangkat Tituler, Siapa Saja?
a. rawatan prajurit diberikan sebagaimana berlaku bagi prajurit.
b. dapat pula diberikan rawatan keluarga prajurit.
Berita Terkait
-
Pro Kontra Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Netizen Bilang Dia Jadi Kebal Hukum, Benarkah?
-
Tak Perlu Jalani Tugas dan Fungsi Militer, Deddy Corbuzier Tetap Digaji Serta Dapat Tunjangan
-
Pengangkatan Letkol Tituler Deddy Corbuzier Disebut Mirip Cosplay: Satunya Jadi Soekarno Lainnya Hulk?
-
Kritik Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Connie: Apakah Mau Bikin Batalyon Tempur Youtuber Atau Satuan Sulap?
-
Pakar Militer Kasihan Deddy Corbuzier Diangkat Letkol Tituler: Dia Jadi Tak Bisa..
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?