Suara.com - Deddy Corbuzier mendapatkan tunjangan usai diberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD. Namun ia disebut tidak mengambil tunjangan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurutnya, Deddy mengembalikan tunjangan tersebut kepada negara.
"Dia mengembalikannya kepada negara, dalam hal ini Kemhan dan TNI," kata Dahnil kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Selain tunjangan, Deddy juga diketahui memperoleh hak untuk menggunakan pelat nomor khusus anggota TNI. Namun Dahnil belum mendapatkan informasi apakah Deddy akan melepaskan haknya tersebut atau tidak.
"Tanya ke DC kalau itu (soal pelat TNI)," ucapnya.
Tunjangan bagi penerima pangkat tituler tersebut tertuang dalam Ayat 2 Pasal 29 PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Pada aturan tersebut dijelaskan bahwa seseorang yang berpangkat tituler mendapatkan administrasi terbatas.
Tunjangan yang diperoleh Deddy ialah:
1. Tunjangan tituler sebesar 15 persen dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya tidak termasuk tunjangan keluarga.
2. Tunjangan jabatan.
Baca Juga: Tak hanya Deddy Corbuzier yang Mendapatkan Pangkat Tituler, Siapa Saja?
a. rawatan prajurit diberikan sebagaimana berlaku bagi prajurit.
b. dapat pula diberikan rawatan keluarga prajurit.
Berita Terkait
-
Pro Kontra Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Netizen Bilang Dia Jadi Kebal Hukum, Benarkah?
-
Tak Perlu Jalani Tugas dan Fungsi Militer, Deddy Corbuzier Tetap Digaji Serta Dapat Tunjangan
-
Pengangkatan Letkol Tituler Deddy Corbuzier Disebut Mirip Cosplay: Satunya Jadi Soekarno Lainnya Hulk?
-
Kritik Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Connie: Apakah Mau Bikin Batalyon Tempur Youtuber Atau Satuan Sulap?
-
Pakar Militer Kasihan Deddy Corbuzier Diangkat Letkol Tituler: Dia Jadi Tak Bisa..
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci