Suara.com - Deddy Corbuzier mendapatkan tunjangan usai diberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD. Namun ia disebut tidak mengambil tunjangan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurutnya, Deddy mengembalikan tunjangan tersebut kepada negara.
"Dia mengembalikannya kepada negara, dalam hal ini Kemhan dan TNI," kata Dahnil kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Selain tunjangan, Deddy juga diketahui memperoleh hak untuk menggunakan pelat nomor khusus anggota TNI. Namun Dahnil belum mendapatkan informasi apakah Deddy akan melepaskan haknya tersebut atau tidak.
"Tanya ke DC kalau itu (soal pelat TNI)," ucapnya.
Tunjangan bagi penerima pangkat tituler tersebut tertuang dalam Ayat 2 Pasal 29 PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Pada aturan tersebut dijelaskan bahwa seseorang yang berpangkat tituler mendapatkan administrasi terbatas.
Tunjangan yang diperoleh Deddy ialah:
1. Tunjangan tituler sebesar 15 persen dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya tidak termasuk tunjangan keluarga.
2. Tunjangan jabatan.
Baca Juga: Tak hanya Deddy Corbuzier yang Mendapatkan Pangkat Tituler, Siapa Saja?
a. rawatan prajurit diberikan sebagaimana berlaku bagi prajurit.
b. dapat pula diberikan rawatan keluarga prajurit.
Berita Terkait
-
Pro Kontra Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Netizen Bilang Dia Jadi Kebal Hukum, Benarkah?
-
Tak Perlu Jalani Tugas dan Fungsi Militer, Deddy Corbuzier Tetap Digaji Serta Dapat Tunjangan
-
Pengangkatan Letkol Tituler Deddy Corbuzier Disebut Mirip Cosplay: Satunya Jadi Soekarno Lainnya Hulk?
-
Kritik Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Connie: Apakah Mau Bikin Batalyon Tempur Youtuber Atau Satuan Sulap?
-
Pakar Militer Kasihan Deddy Corbuzier Diangkat Letkol Tituler: Dia Jadi Tak Bisa..
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
5 Tips Memilih Kaus Kaki untuk Jalan Jauh agar Tidak Lecet dan Bau, Melangkah Makin Nyaman
-
Review Flex x Cop Season 1: Aksi Anak Konglomerat Memburu Pelaku Kejahatan
-
Sudah Bayar Rp650 Juta, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Buat Biaya Cat Gedung
-
Konflik Memanas, Warga Desak KPK Telusuri Duit Sawit yang Dikelola Agrinas
-
Ulasan Na Willa: Ketika Dunia Sederhana Anak-Anak Mengajarkan Arti Bertumbuh
-
Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop agar Hasil Pencarian Tidak Blur
-
355 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Terbanyak Pelalawan
-
Desa Adat Sade Lombok Terbakar Hebat, Sejumlah Rumah Tradisional Ludes Dilalap Api
-
4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 23 Agustus 2026, Masa Sulit Segera Berakhir
-
Tembus Angka Miliaran, Pameran HUT ke-81 Jateng Bawa UMKM Lokal 'Go International' hingga Malaysia!