Suara.com - Deddy Corbuzier baru-baru ini diangkat sebagai Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat (AD) oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Pemberian pangkat tersebut sontak mendapat berbagai sorotan, salah satunya dari pengamat dan akademisi bidang militer Connie Rahakundini Bakrie.
"Selamat sih, tapi tahukah risikonya, satu kepada Pak Deddy dia harus mengubah budaya kehidupannya, apalagi kita enggak tahu ini berlaku berapa lama," ungkap Connie dalam perbincangannya di kanal Akbar Faizal Uncensored.
"Kalau dulu Pak Idris Sardi jadi perwira musik maka apakah sekarang ini akan jadi perwira sulap atau sosmed atau apa," imbuhnya.
Sebagai akademisi, Connie menyebutkan bahwa urgensi dari pemberian pangkat ke Deddy Corbuzier belum terjelaskan. Apalagi dengan masa jabatan Panglima TNI Andika Perkasa yang bakal habis.
"Saya enggak mengerti urgensinya atau ini sampai ada yang tanya apakah ini urgensi buat 2024, masyarakat kan pikirannya jad kemana-mana," ujar Connie.
Lebih lanjut, Conny mengaku saat pertama melihat pengangkatan Deddy dia malah seperti melihat sebuah cosplay.
"Rekasi saya pertama ini kayak cosplay satu pakai baju macam Soekarno, jadi kaya soekarno wanna be. Satu sudah pakai baju tentara hijau menurut aku udah kaya hulk gonna be look, Hulk kan gede pakai baju ijo ini kan kayak cosplay," kata Connie.
"Apa kenapa siapa yang menentukan dia jadi Letkol, saya ngajar di Sesko bayangkan itu beberapa kontak saya bilang mereka harus sekolah banyak banget buat dapat pangkat tersebut," tambahnya.
Diketahui bahwa tituler berkaitan dengan pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya. Misalnya mayor tituler, berpangkat mayor tetapi tidak menjalankan tugas sebagai mayor dalam kemiliteran.
Istilah prajurit tituler muncul dalam Permen No 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Dalam Pasal 5 Permen itu disebutkan setiap prajurit diberi pangkat. Pangkat menurut sifatnya dibedakan menjadi pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh dan pangkat khusus yang terdiri atas pangkat lokal dan pangkat tituler.
Aturan yang lebih rinci mengenai pangkat tituter ada dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1959 Tentang Pangkat-Pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan.
Dalam Permen itu disebutkan pertimbangan memberikan pangkat tituler karena pangkat-pangkat militer efektif belum mencukupi segala kebutuhan yang timbul berhubungan dengan penyelenggaraan tugas dilingkungan Angkatan Perang. Karena itu perlu diadakan pangkat-pangkat militer yang bersifat khusus di samping pangkat-pangkat militer efektif.
Berita Terkait
-
Kritik Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Connie: Apakah Mau Bikin Batalyon Tempur Youtuber Atau Satuan Sulap?
-
Pakar Militer Kasihan Deddy Corbuzier Diangkat Letkol Tituler: Dia Jadi Tak Bisa..
-
Tak hanya Deddy Corbuzier yang Mendapatkan Pangkat Tituler, Siapa Saja?
-
Daftar Nama Penerima Pangkat Tituler di Indonesia, Tak Hanya Deddy Corbuzier
-
Ditanya Soal Letkol Tituler Deddy Corbuzier, KSAD Dudung: Itu Usulan Dari Kemhan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!