Suara.com - Deddy Corbuzier baru-baru ini diangkat sebagai Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat (AD) oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Pemberian pangkat tersebut sontak mendapat berbagai sorotan, salah satunya dari pengamat dan akademisi bidang militer Connie Rahakundini Bakrie.
"Selamat sih, tapi tahukah risikonya, satu kepada Pak Deddy dia harus mengubah budaya kehidupannya, apalagi kita enggak tahu ini berlaku berapa lama," ungkap Connie dalam perbincangannya di kanal Akbar Faizal Uncensored.
"Kalau dulu Pak Idris Sardi jadi perwira musik maka apakah sekarang ini akan jadi perwira sulap atau sosmed atau apa," imbuhnya.
Sebagai akademisi, Connie menyebutkan bahwa urgensi dari pemberian pangkat ke Deddy Corbuzier belum terjelaskan. Apalagi dengan masa jabatan Panglima TNI Andika Perkasa yang bakal habis.
"Saya enggak mengerti urgensinya atau ini sampai ada yang tanya apakah ini urgensi buat 2024, masyarakat kan pikirannya jad kemana-mana," ujar Connie.
Lebih lanjut, Conny mengaku saat pertama melihat pengangkatan Deddy dia malah seperti melihat sebuah cosplay.
"Rekasi saya pertama ini kayak cosplay satu pakai baju macam Soekarno, jadi kaya soekarno wanna be. Satu sudah pakai baju tentara hijau menurut aku udah kaya hulk gonna be look, Hulk kan gede pakai baju ijo ini kan kayak cosplay," kata Connie.
"Apa kenapa siapa yang menentukan dia jadi Letkol, saya ngajar di Sesko bayangkan itu beberapa kontak saya bilang mereka harus sekolah banyak banget buat dapat pangkat tersebut," tambahnya.
Diketahui bahwa tituler berkaitan dengan pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya. Misalnya mayor tituler, berpangkat mayor tetapi tidak menjalankan tugas sebagai mayor dalam kemiliteran.
Istilah prajurit tituler muncul dalam Permen No 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Dalam Pasal 5 Permen itu disebutkan setiap prajurit diberi pangkat. Pangkat menurut sifatnya dibedakan menjadi pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh dan pangkat khusus yang terdiri atas pangkat lokal dan pangkat tituler.
Aturan yang lebih rinci mengenai pangkat tituter ada dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1959 Tentang Pangkat-Pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan.
Dalam Permen itu disebutkan pertimbangan memberikan pangkat tituler karena pangkat-pangkat militer efektif belum mencukupi segala kebutuhan yang timbul berhubungan dengan penyelenggaraan tugas dilingkungan Angkatan Perang. Karena itu perlu diadakan pangkat-pangkat militer yang bersifat khusus di samping pangkat-pangkat militer efektif.
Berita Terkait
-
Kritik Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Connie: Apakah Mau Bikin Batalyon Tempur Youtuber Atau Satuan Sulap?
-
Pakar Militer Kasihan Deddy Corbuzier Diangkat Letkol Tituler: Dia Jadi Tak Bisa..
-
Tak hanya Deddy Corbuzier yang Mendapatkan Pangkat Tituler, Siapa Saja?
-
Daftar Nama Penerima Pangkat Tituler di Indonesia, Tak Hanya Deddy Corbuzier
-
Ditanya Soal Letkol Tituler Deddy Corbuzier, KSAD Dudung: Itu Usulan Dari Kemhan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf