Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, meralat pernyataannya terkait penetapan cuti bersama pada 26 Desember 2022. Dia memastikan pernyataannya itu keliru.
Kini Muhadjir mengatakan tangga 26 Desember tidak ditetapkan pemerintah sebagai cuti bersama. Namun, masyarakat diperbolehkan mengambil cuti mandiri.
"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama," kata Muhadjir kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Sebelumnya Muhadjir menyebut tanggal 26 Desember 2022 ditetapkan hari libur cuti bersama. Pernyataan ini disampaikan Muhadjir usai menggelar rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait Natal dan Tahun Baru di Mabes Polri.
"(Tanggal 26) libur," kata Muhadjir di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Dalam kesempatan itu, Muhadjir juga memastikan tidak ada pembatasan terkait kegiatan ibadah Natal dan perayaan malam Tahun Baru. Namun, tetap ada ketentuan yang mesti dijalani terkait penerapan protokol kesehatan.
"Tapi, ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah. Tetapi pada prinsipnya untuk tahun ini, perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan," kata dia.
Berita Terkait
-
Terkait Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Muhadjir Effendy: Tahun Ini Tidak Ada Pembatasan
-
Tak Ada Pembatasan Kegiatan Jelang Nataru, Polri Siapkan 166.000 Personel Pengamanan
-
Asyik! Tahun Ini Bebas Mudik, Pemerintah Pastikan Tak Ada Pembatasan Saat Natal Dan Tahun Baru
-
Yeay! Menko PMK Sebut 26 Desember 2022 Jadi Hari Libur Bersama
-
Natal Berapa Hari Lagi? Berikut Jadwal Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Muncul Wacana Mahfud MD Jadi Jaksa Agung: Budi Arie dan Silfester Mendadak Pingsan
-
Istana Turun Tangan, Bantah Keras Tim Reformasi Polri Jadi 'Algojo' Kapolri
-
Sesuai Arahan Prabowo, Guru dan Tenaga Pendidik Bakal Dapat MBG
-
Skandal Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK
-
Serius atau Cuma Gimmick? Koalisi Sipil Beberkan 9 'PR' Reformasi Total untuk Polri
-
Masih Pikir-pikir Turunkan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main?
-
Disorot Publik, Mendagri Tito Minta Tunjangan Perumahan DPRD Dievaluasi
-
Dasco Ungkap Fakta Sebenarnya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
-
Amien Rais Usulkan Mahfudin Nigara sebagai Calon Menpora, Apa Alasannya?